Pendaftaran PPPK Kemensos 2023/2024

Info Penting CPNS

Pendaftaran PPPK Kemensos 2023/2024 - Kemensos salah satu instansi yang memiliki honorer terbanyak nomor dua berdasarkan pendataan tenaga non ASN, memang untuk Kemensos memiliki funsi dan tanggung jawab yang cukup besar terutama berkaitan dengan masyarakat sosial, serta beberapa bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui kemensos. Karena jangkauan sosial yang luas Kemensos membutuhkan banyak tenaga non ASN.
 
 

 
Beberapa wilayah Indonesia mengharuskan Kemensos untuk turun langsung ke lapangan tidak heran jika kemensos membutuhkan banyak tenaga PPPK. Selain untuk melaksanakan semua tugas dan tanggung jawab, hal itu menjadi salah satu bentuk apresiasi tenaga honorer kemensos yang ada di Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
 
Tidak hanya berada di Kemensos Pusat, kebutuhan akan PPPK di dinas-dinas sosial yang ada di seluruh Indonesia juga sangat membutuhkan banyak tenaga PPPK. Salah satu tugas kemensos yang adalah melakukan perumusan, pemberdayaan, perlindungan, dan penanganan fakir miskin, sementara berdasarkan data angka kemiskinan yang ada di Indonesia mencapai 9% dari penduduk Indonesia.

Itu artinya lebih dari 26 juta masyarakat miskin yang ada di Indonesia merupakan tugas dari kemensos, dengan pengelolaan sebesar itu tentu banyak membutuhkan PPPK terutama dinas sosial yang tersebar di seluruh Kota dan kabutapen yang ada di Indonesia. Untuk anggaran belanja kemensos rata-rata sekitar 70% digunakan untuk bantuan langsung tunai ke masyarakat yang membutuhkan.
 
 
Stimulus subsidi juga menjadi salah satu tugas kemensos untuk dapat di benahi, berdasarkan funsi tersebut tidak heran jika ada banyak atau puluhan ribu tenaga honorer yang terdata, dengan adanya kebijakan PPPK diharapkan mereka yang selama ini mengabdi dengan harapan diangkat rela berkorban menerima gaji kecil ini waktu yang tepat bagi mereka mendapatkan kehidupan yang layak.
 
Sesuai dengan ketentuan KemenpanRB dan BKN nantinya setelah semua data dari intansi lengkap, masing-masing TKH dapat melakukan pendaftaran melalui sistem maka akan menerima bukti pendaftaran yang dapat langsung di cetak secara online, Admin akan membahas secara rinci terkait dengan pendaftaran pendataan.
 
Setiap pelamar PPPK harus mempersiapkan data untuk melengkapi data sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh BKN, siapa saja yang tidak melakukan pendataan maka dipastikan tidak akan bisa mengikuti PPPK meski bertatus sebagai honorer, oleh sebab itu penting sekitaranya kita sebagai masyarakat untuk melakukan pendaftaran secara online terkait dengan pendataan tenaga non ASN pada sistem BKN.
 
Untuk lebih jelas admin akan membahas secara rinci terkait dengan pendaftaran PPPK mulai dari persiapan hingga selesai, sebelum mendaftar sebaiknya melakukan pengecekan data melalui instansi masing-masing apakah data yang bersangkutan sudah di input atau belum, jika sudah dapat melanjutkan pada proses berikutnya.

Pendataan Tenaga Non ASN

  1. Instansi melakukan pendataan melalui sistem https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  2. Selanjutnya setelah semua data selesai maka yang bersangkutan dapat melakukan pendaftaran pendataan.
  3. Melakukan pembuatan akun Pendataan.
  4. Login ke sistem pendataan
  5. Mengisi biodata
  6. Melakukan pengecetakan riwayat pekerjaan
  7. Isi semua data
  8. Cetak Kartu hasil Pendataan.

Pendaftaran PPPK

  1. Setelah melakukan pendataan proses selanjutnya adalah menunggu pendaftaran PPPK dibuka
  2. Berdasarkan website resmi BKN pendaftaran PPPK dibuka melalui website https://www.bkn.go.id/layanan/sscasn/
  3. Langkah selanjutnya melakukan singkronisasi data
  4. Setelah tersingkronisasi dapat langsung mendaftar
  5. Mengisi form pendaftaran terkait dengan data diri dan latar belakang pendidikan.
  6. Jika Pendataan lebih difokuskan pada data pekerjaan untuk pendaftaran PPPK terkait dengan beberapa data lainnya.
  7. Isi semua data hingga selesai.
  8. Tunggu Verifikasi adminstrasi
  9. Cetak Kartu Peserta PPPK

Tahapan Seleksi PPPK

  1. Pelamar PPPK yang memiliki sertifikasi profesi sesuai bidangnya tidak perlu melakukan tes akan otomasi lulus.
  2. Pelamar mengikuti Tahap 1 Jika gagal dapat lanjut ke tahap 2 hingga tahap 3.
  3. Dari ketiga tahap tersebut jika masih gagal akan ada mekanisme penempatan untuk formasi yang kosong.
  4. Pelamar yang memenuhi ambang batas atau passing grade akan otomasi lulus.

Penempatan Formasi

  1. Khusus pengangkatan dari sertifikasi ditetapkan langsung dari pemerintah dengan masa kontrak minimal 2 tahun.
  2. Untuk pelamar sesuai dengan instansi akan ditempatkan sesuai pilihan formasi awal dengan masa kontrak 1 tahun akan diperbarui secara otomatis tahun berikutnya.
  3. Jika ternyata formasi instansi tempat bekerja sudah penuhi atau tidak ada akan di tempatkan pada formasi yang masih kosong.
  4. Keterikatan antara formasi dengan pemalar akan sesuai pendataan.

Demikian informasi yang bisa admin berikan semoga bermanfaat, pastikan sudah melakukan pendataan sebelum mendaftar, apabila terdapat perubahan terkait dengan Pendaftaran PPPK maka akan segera di Informasikan secara daring melalui website ini. Semoga informasi yang dibagikan bermanfaat.