Pendaftaran PKN STAN Menggunakan Nilai UTBK 2024/2025


Pendaftaran PKN STAN Menggunakan Nilai UTBK 2024/2025 - Beberapa hari ini banyak pertanyaan masuk calon peserta PKN STAN mengenai cara pendaftaran PKN STAN tahun ini cukup membingungkan dimana diminta untuk mendaftar UTBK sebelum melakukan pendaftaran di Dikdin, awalnya admin juga merasa bingung kok daftar sekolah kedinasan harus ikut UTBK.

Setelah ditelusuri ada beberapa siaran pers yang menjelaskan bahwa selama pendemi PKN STAN tidak membuka seleksi tertulis dengan alasan pendemi oleh sebab itu menggunakan nilai UTBK sebagai syarat untuk mendaftar, nantinya harus memverifikasi nomor peserta pendaftaran UTBK saat mendaftar jadi bagi adik-adik pastikan registrasi akun SNPMB ya sebelum tutup kalau mau ikut PKN STAN.


Beberapa pertayaan yang sering ditanya bagaimana urutan pendaftaran PKN STAN menggunakan Nilai UTBK, masih banyak bingung terus untuk pilihan prodi jika tidak ada PKN STAN harus memilih apa maka dari itu admin akan menjabarkan secara jelas seperti berikut :

 

Pertayaan Seputar Pendaftaran PKN STAN menggunakan Nilai UTBK

  1. Proses seleksi PKN STAN selama pandemi termasuk tahun ini menggunakan nilai UTBK nilai TKA dan TPA dengan rata-rata 600
  2. Dibutuhkan nomor peserta UTBK supaya hasil tes dapat tersingkronisasi dengan baik pastikan menyelesaikan proses pendaftaran UTBK terlebih dahulu sebelum mendaftar PKN STAN
  3. Buat akun https://dikdin.bkn.go.id lengkapi data sampai dengan seleksi administrasi.
  4. Pembayaran dilakukan dua kali tes UTBK dan Membayar seleksi PKN STAN 
  5. Khusus pilihan PTN dan Prodi saat mendaftar pilih PKN STAN dan salah satu prodi yang akan dipilih namun jika tidak ada bisa memilih PTN dan Prodi bebas sesuai dengan keinginan yang dibutuhkan adalah hanya nilai UTBK saja meski tidak lulus pilih UTBK dapat tetap mendaftar PKN STAN hanya saja ketetapan ini akan putuskan oleh Kemenpan mengenai penyesuain pemilihan prodi dan pembayaran agar tidak dobel.
  6. Untuk proses pemilihan prodi PKN STAN harus login ke https://spmb.pknstan.ac.id/ setelah menyelesaikan proses pendaftaran dikdin. 
  7. Semua ketentuan diatas akan berubah sesuai keputusan kementerian keuangan dan kemenpan sebagai panitia penyelenggara seleksi PKN STAN yang digunakan adalah informasi terbaru sampai saat artikel ini dibuat belum ada pembaruan jika ada akan segera ditambahkan.

Proses pendaftaran PKN STAN memang cukup ribet harus mengakses 3 web pendaftaran sekaligus untuk menyelesaikan, pastikan menyelesaikan proses pendaftaran admin juga sudah membuat panduan pendaftaran PKN STAN dan Pendaftaran UTBK dibawah ini secara lengkap dikutip dari panduan resmi yang diterbitkan oleh situs resmi SNPMB dan Dikdin untuk lebih jelas seperti dibawah ini :

 

1. Langkah Pertama Menyelesaikan Registrasi akun dan Pendaftaran UTBK

Registrasi Akun

  1. Sebelum mendaftar PKN STAN setiap peserta wajib mendaftar UTBK langkah awal membuat akun SNPMB.
  2. Bagi yang berminat mengikuti pendaftaran PKN STAN wajib registrasi akun sebelum tanggal akhir penutupan.
  3. Pastikan sudah mendaftar akun SNPMB.
  4. Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Login 
  1. menggunakan akun di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  2. Login mengunakan user yang sudah dibuat sebelumnya.
  3. Lanjutkan untuk melakukan verifikasi data.

Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data 

  1. mengisi biodata, 
  2. unggah pas foto berwarna terbaru, dan 
  3. verifikasi biodata 

Memilih Menu Pendaftaran UTBK Melengkapi 

  1. Biodata, 
  2. Memilih Program Studi salah satu PKN STAN namun jika tidak ada bisa memilih prodi lain.
  3. Mengunggah Portofolio, 
  4. Memilih Pusat UTBK PTN, dan
  5. Mendapatkan Slip Pembayaran 

Membayar di Bank 

  1. Pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 2x24 jam. 
  2. Khusus peserta PKN STAN diharuskan juga membayar uang pendaftaran UTBK.

Mencetak Kartu Peserta UTBK

  1. Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK untuk mencetak Kartu Peserta UTBK

 

2. Langkah kedua Mendaftar Web Dikdin dan Memilih Prodi di SPMB PKN STAN

Akses Portal

  1. Pelamar mengakses sscasn dan memilih seleksi sekolah kedinasan melalui link https://dikdin.bkn.go.id
  2. Pastikan sebelum melakukan pendaftaran SSCASN terlebih dahulu mendaftar UTBK melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  3. Nomor pendaftaran UTBK yang dibutuhkan saat proses verifikasi dan nilai UTBK minimal 600 sebagai syarat mendaftar di portal dikdin. 

Buat Akun

  1. Setelah persyaratan lengkap langkah yang harus dilakukan membuat akun dengan mengklik menu "Pendaftaran" 
  2. Gunakan NIK yang tervalidasi dengan data dukcapil.
  3. Isi data email dan password 
  4. Kirim
  5. Kemudian cetak kartu informasi akun.

Login

  1. Pilih menu login masukan NIK dan Password pada akun SSCASN yang telah di daftarkan.

Pendaftaran

  1. Unggah swafoto
  2. Pilih sekolah kedinasan setiap pelamar hanya di perbolehkan memilih satu sekolah kedinasan selama proses pendaftaran.
  3. Isi Nomor Peserta UTBK
  4. Lengkapi nilai 
  5. Isi Biodata Lengkap

Cek Resume

  1. Cek resume sebelum melakukan cetak pastikan data terisi dengan benar
  2. Cetak Kartu Peserta Pendaftaran

Pilih Prioritas Spesialisasi

Peserta dapat memilih salah satu program studi PKN STAN untuk memilih jurusan login ke https://spmb.pknstan.ac.id setelah proses pendaftaran dikdin selesai, adapun jurusan PKN STAN sebagai berikut

  1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik 
  2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara 
  3. Diploma IV Manajemen Aset Publik 
  4. Diploma III Akuntansi 
  5. Diploma III Pajak 
  6. Diploma III PBB/Penilai 
  7. Diploma III Kepabeanan dan Cukai 
  8. Diploma III Kebendaharaan Negara 
  9. Diploma III Manajemen Aset

Verifikasi

Verifikator akan melakukan memverifikasi data dan berkas pelamar berdasarkan UTBK 

Cek Status Kelulusan Administrasi

  1. Setelah data di verifikasi oleh sistem nantinya akan ada pengumuman bagi pelamar yang sudah memenuhi syarat.
  2. Bagi yang tidak lulus seleksi adminstrasi dapat melakukan sanggahan sesuai dangan ketentuan yang berlaku.
  3. Khusus yang lulus adminstrasi dapat melanjutkan proses pembayaran.

Pembayaran

  1. Jangan lupa untuk melakukan pembayaran sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan.
  2. Khusus bank pembayaran yang bekerjasama dengan PKN STAN.
  3. Metode pembayaran dapat dilakukan melalui mobile bangking, teller atau atm terdekat.

Cetak Kartu Ujian

  1. Setelah pembayaran berhasil diverifikasi secara otomatis oleh sistem peserta dapat langsung mengundah  kartu ujian.
  2. Jangan lupa untuk cetak kartu ujian

Ujian Seleksi

  1. Berdasarkan pengumuman siaran pers selama masa pedemi PKN STAN menggunakan hasil Tes UTBK sebagai nilai dan tidak melaksanakan tes sendiri.
  2. Meski nilai UTBK digunakan untuk menentkan kelulusan keputusan hasil kelulusan akan dikembalikan sepenuhnya ke PKN STAN.
  3. Rata-rata nilai yang harus diraih adalah 600.

Pengumuman Hasil Seleksi

  1. Khusus pengumuman hasil dapat diakses melalui situs resmi https://dikdin.bkn.go.id pada bagian menu "Pengumuman" 
  2. Bisa juga melalui https://spmb.pknsta klik menu "Pengumuman"
 
Ketetapan seperti diatas berlaku saat kondisi pandemi dan jika kondisi sudah berubah akan disesuaikan sesuai keputusan kemenpan dan kementerian keuangan semoga dapat menjawab kebingungan peserta diharapkan mengikuti semua mekanisme pendaftaran dari awal hingga selesai.