Netizen Ramai Protes : Wajib Swab PCR Antigen Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS


Netizen Ramai Protes : Wajib Swab PCR Antigen Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS - Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sudah keluar dan diumukan secara langsung melalui beberapa kanal media sosial BKN seperti di twitter tidak ada yang aneh pada jadwal, namun bersamaan dengan lampiran tersebut pemerintah memutuskan untuk menambah syarat teknis pelaksaan tes berdasarkan rekomendasi satgas covid-19 dimana isi dari pelaksanaan seleksi CPNS tersebut cukup mengejutkan.
 
Semua peserta yang sudah dinyatakan lulus adminstrasi dan akan mengikuti tes CPNS diwajibkan mengikuti aturan seperti melakukan tes swab RT PCR dengan rentang waktu 2x24 menjelang tes tidak boleh lebih, atau bisa juga repid test antigen 1x24 menjelang tes, dan terdapat catatan penting bersifat wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun ini.
 

 
 
Yang lebih mengejutkan lagi bagi peserta yang berada di pulau jawa, madura, dan bali wajib sudah di vaksin dosis pertama untuk bisa mengikuti tes, jika syarat utama ini tidak dipenuhi maka dipastikan tidak akan bisa mengikuti tes. Beberapa menit semua postingan tersebut dipenuhi aksi protes netizen di kolom komentar.
 
Bahkan netizen juga membandingkan pelaksanaan tes CPNS dengan pilkada beberapa waktu lalu dimana saat itu meski tidak ada test antigen atau PCR tidak ada lonjakan kasus covid-19, lantas kenapa test CPNS mengharuskan tes tersebut, bahkan salah satu netizen menambahkan test PCR dan Antigen untuk ikut ujian CPNS hanya menyusahkan rakyat.
 
Belum lagi mereka yang berada di pulau Jawa, Madura dan Bali banyak yang berkomentar ada banyak yang mengaku tidak bisa divaksin karena alasan memiliki penyakit bawaan, dan tidak sedikit yang belum di vaksin. Seperti admin saja sudah melakukan pendaftaran Vaksin dari beberapa bulan yang lalu dari aplikasi PeduliLindungi tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jadwal vaksin.
 
Rata-rata protes mengenai persyaratan ini, seperti kita ketahui harga PCR mencapai 500 rb sedangkan untuk antigen 150 rb hanya untuk mengikuti tes, namun dari BKN sudah menjelaskan persyaratan ini bukan untuk menyulitkan peserta tetapi ditujukan untuk sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran covid-19 di lokasi SKD.

Bagi yang belum menbaca aturan baru pelaksanaan SKD tahun ini, admin akan merangkum dimana isi dari syarat tersebut membuat peserta CPNS tahun ini menjerit diantaranya sebagai berikut :

  1. Melaksanakan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam (Wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun ini)
  2. Menggunakan 3 lapis masker dimana dua lapis masker medis dan ditambah diluar dengan masker kain.
  3. Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun ini di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
  4. Jaga Jarak minimal 1 meter
  5. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
  6. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun ini maksimal 30 persen dari kapasitas normal.

 

Itulah beberapa syarat wajib mengikuti SKD tahun ini, bagi yang punya kendala seperti demam, pilek atau batuk kemungkinan besar tidak bisa ikut karena biasanya hasil dari antigen akan menujukan rekatif. Kira-kira kalian yang udah daftar CPNS tahun ini ikut atau memutuskan untuk tidak ikut karena keberatan dengan persyaratan tersebut.

Sudah pasti persyaratan itu akan memberatkan dimana untuk tes PCR dan antigen harus mengeluarkan biaya yang cukup lumayan mahal.  Ditambah bagi yang perokok aktif akan merasa ragu untuk tes PCR atau antigen karena biasanya saat ini sedang sedikit batuk dan sakit tenggorokan hehe. Itulah beberapa Pro Kontra Syarat Ikut SKD Tes Swab PCR/Antigen yang bersifat wajib semoga di sisa beberapa hari ini ada kelonggaran yang memudahkan peserta CPNS tahun ini.

Semua kembali kepada masing-masing peserta, tidak sedikit dari juga yang setuju tentang aturan ini meski terpaksa akan lebih baik dibandingkan terjadi penyebaran corona baru di saat tes CPNS tahun ini, semoga pendemi segera berakhir.