Persyaratan & Pendaftaran Online Penerimaan.Polri.go.id 2024/2025


Persyaratan & Pendaftaran Online Penerimaan.Polri.go.id 2024/2025 - Tentu siapapun tahu aparat negara yang satu ini. Polisi Republik Indonesia (Polri) dituntut untuk selalu menjadi aparatur negara yang bekerja secara disiplin penuh dedikasi kepada masyarakat. Sebagai salah satu ASN, Polisi menerima gaji tetap serta tunjangan pensiun pada saat tidak bekerja lagi, seperti halnya PNS lain seperti guru.

Bagi anda yang sudah dari dulu ingin menjadi polisi atau pernah bercita-cita di masa kecil untuk menjadi Pak Polisi atau Polwan maka sekarang saatnya mewujudkannya. Minimal pendidikan SMA/ MA/ SMK/ MK saja Anda sudah bisa mendaftar untuk menjadi anggota kepolisian RI. Pekerjaan ini tentunya bisa menjadi pilihan bagi Anda yang tidak kuliah dan lebih memilih untuk bekerja.



Namun ada juga anggota kepolisian yang memiliki tamatan pendidikan dengan jenjang lebih tinggi misalnya hingga S-2 yang memilih untuk menjadi anggota Polri. Intinya, profesi ini terbuka bagi siapa saja asalkan memenuhi ketetapan yang ada dan berlaku karena nanti jaminan hidup Anda sudah terbuka lebar. Sejak 2011, pendaftaran polisi sudah tidak hanya dilakukan melalui Polda setempat saja melainkan bisa dilaksanakan melalui sistem online juga. Sistem ini mempermudah siapapun yang ingin mendaftar menjadi anggota polisi. 

Sebelum mendaftar, ada baiknya melihat lebih jeli terlebih dahulu tentang persyaratan secara umum dan khusus, jadwal pendaftaran, materi atau tahapan seleksi yang akan diujikan hingga cara pendaftaran dan cara mengecek hasil pengumuman. Bagi Anda yang tertarik atau berminat untuk mendaftar, di bawah ini akan dijelaskan jadwal pendaftaran, jadwal seleksi dan materinya, persyaratannya, hingga pendaftarannya.



INFORMASI PERSYARATAN

Persyaratan Umum
  • Pendaftar adalah warga Negara Republik Indonesia baik itu pria maupun wanita
  • Beriman & bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan atas Pancasila dan UUD 1945
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
  • Minimal umur saat diangkat menjadi anggota POLRI adalah 18 tahun
  • Tidak pernah di pidana karena suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  • Jujur, berwibawa, adil dan memiliki kelakuan yang tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Persyaratan Khusus
  • Bukan PNS atau anggota/mantan Polri/TNI atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain maka ijazahnya harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat
  • Tidak ditindik atau memiliki bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat
  • Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah seperti klinik BNN/ BNP/ BNK atau RS Pemerintah
  • Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta, orang tua dan atau wali
  • Memperoleh persetujuan orang tua atau wali
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Bagi calon anggota Polri yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

Persyaratan Khusus Tambahan untuk Pendaftar AKPOL
  • Pria atau wanita
  • Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketetapan yang berlaku adalah: Pria : 165 cm. Wanita : 163 cm
  • Serendah-rendahnya berijazah SMA atau sederajat jurusan IPA/IPS dengan ketentuan: Nilai kelulusan rata-rata Hasil UAN (bukan nilai gabungan)
  • Nilai kelulusan rata-rata Hasil UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat
  • Bagi lulusan tahun ini (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian
  • Bila berusia 16 – 17 tahun maka ketentuan nilai rata-rata UN dan kemampuan Bahasa Inggris minimal 75,00
  • Ketentuan tentang Ujian Nasional (UN) Perbaikan: Bagi lulusan lima tahun terakhir yang mengikuti UN perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna AKPOL
  • Calon peserta yang mengulang di kelas XII di sekolah yang sama atau pindahan tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna AKPOL
  • Bagi peserta calon Taruna belum pernah mempunyai anak kandung/ biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Bagi peserta calon Taruni belum pernah menikah/ hamil/ melahirkan serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang sudah gagal karena tindak pidana/ asusila maka tidak diperbolehkan mendaftar kembali
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang sudah pernah diberhentikan tidak bisa mendaftar kembali
  • Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih duduk di kelas XII bisa mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau bisa juga mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sementara untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar dengan ketetapan mengikuti kuota kelulusan atau perangkingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/ KK
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/ pegawai maka: Harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi tempatnya bekerja.
  • Bersedia untuk diberhentikan dari status karyawan/ pegawai bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung  ketika diangkat menjadi Perwira Polri

Persyaratan Khusus Tambahan untuk Pendaftar BINTARA T.A.
  • Pria atau wanita
  • Bila Anda lulusan SMA dan atau sederajat
  • Bila Anda berijazah: Lulusan SMA/MA jurusan IPA/ IPS/ Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan). Lulusan D3 Keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dengan IPK minimal 2,80
  • Tinggi badan khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah Pesisir: Pria        : 163 cm. Wanita  : 158 cm. Daerah Pegunungan: Pria : 160 cm Wanita  : 155 cm.
  • Pendaftaran dan seleksi dilakukan di masing-masing Polda sesuai dengan domisili
  • Belum pernah menikah/ hamil atau melahirkan bagi pendaftar wanita
  • Belum pernah menikah dan/ atau mempunyai anak kandung/ biologis bagi pendaftar pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan BINTARA Polri ditambah 2 tahun setelah lulus yang dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/ Kades
  • Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kecuali calon peserta BINTARA Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili
  • Apabila terbukti melakukan duplikasi/ pemalsuan/ rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Bagi calon atau peserta yang berusaha menggunakan sponsor/ koneksi/ katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/ surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/ pejabat yang berwenang melalui orang tua/ wali/ keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan/ pegawai: Telah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Bersedia diberhentikan dari status karyawan/ pegawai bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan BINTARA Polri
  • Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/ Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Keluarga (KK)

Persyaratan Khusus Tambahan untuk Pendaftar TAMTAMA
  • Pria
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA atau SMK dan atau sederajat dengan jurusan IPA/ IPS/ Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus
  • Diutamakan yang memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B)
  • Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA dan atau sederajat atau SMK melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan TAMTAMA Polri minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun
  • Tinggi badan minimal 165 cm
  • Khusus untuk etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua barat) minimal 163 cm
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  • Apabila terbukti melakukan duplikasi atau pemalsuan atau rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/ biologis

Persyaratan Khusus Tambahan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPS)
  • Pria dan wanita
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
  • Berijazah D4 dengan ketentuan: Ahli Nautika Tingkat III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI). Ahli Teknika Tingkat III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI)
  • Khusus pendaftar yang berijazah prodi Kedokteran: Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (dengan ijazah dokter spesialis). Dokter umum yang wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) Definitif
  • Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan program studi terakreditai A dan B dengan IPK minimal 2,75 (yang terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ ijazah yang dilegalisir/ diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
  • Ketentuan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS dengan T.A. 2019 adalah: Maksimal 33 tahun : Untuk S-2 Profesi dan S-1/ S-2 berkompetensi penerbang Maksimal 29 tahun : Untuk S-1 Profesi. Maksimal 26 tahun : Untuk S-1/ D-4
  • Tinggi badan minimal dengan berat badan yang seimbang ditetapkan dengan ketentuan: Pria : 158 cm Wanita : 155 cm
  • Belum pernah menikah baik secara hukum positif/ agama/ adat dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  • Belum pernah hamil/ melahirkan/ memounyai anak serta sanggup tidak memiliki anak/ hamil selama pendidikan pembentukan
  • Khusus untuk S-2 Profesi dan S-1/ S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung dimulai ketka diangkat menjadi Perwira Polri
  • Bagi yang sudah bekerja sebagai karyawan/ pegawai: Telah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Bersedia diberhentikan dari status karyawan/ pegawai bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan BINTARA Polri

Prodi-prodi yang dibutuhkan oleh SIPSS adalah sebagai berikut.
  • Pendidikan S-2 Profesi dan S-2 : Kedokteran Forensik, Kedokteran Klinis, Psikologi dan Ilmu Agama (Tafsir Hadist)
  • Pendidikan S-1 Profesi : Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi
  • Pendidikan S-1 Kedokteran & Ilmu Alam   : Kedokteran Hewan, Kimia Murni, Biologi, Farmasi, Ilmu Gizi
  • Pendidikan S-1 Ilmu Teknik     : Teknik Informatika, Teknologi Ilmu Komputer, Elektro, Kimia, Sipil, Mesin, Metalurgi dan atau Material
  • Pendidikan S-1 Ilmu Bahasa : Bahasa Arab dan Mandarin
  • Pendidikan S-1 Ilmu Ekonomi dan Komunikasi : Ekonomi Akuntansi, Ekonomi Keuangan, Perpajakan, Hubungan Internasional, Komunikasi,
  • Pendidikan S-1 Ilmu Agama : Ilmu Agama (Tafsir Hadits), Agama Hindu, da Agama Katolik
  • Pendidikan S-1 Lainnya : Ilmu Statistik, Desain Grafis, Desain Komunikasi Visual, Jurnalistik
  • Pendidikan D-4 : Ahli Nautika Tingkat III, Ahli Teknika Tingkat III dan Manajemen Produksi Media

TAHAPAN SELEKSI

Untuk Akademi Kepolisian (AKPOL)

Ada dua tahapan seleksi yang harus diikuti apabila Anda ingin mendaftar AKPOL pada Tingkat Daerah (PANDA) dan Tingkat Pusat (PANPUS). Kedua tahapan seleksi tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1. Tingkat Daerah (PANDA)

Tingkat PANDA meliputi tahapan-tahapan seleksi sebagai berikut:

a. Sistem Gugur, meliputi:
  • Pemeriksaan administrasi awal yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi pendaftar termasuk juga mengukur tinggi dan berat badan dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan psikologi Tahap I secara tertulis meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengetahui karakter individu yang dinilai secara kualitatif
  • Pemeriksaan kesehatan Tahap I yakni serangkaian tes pemeriksaan kesehatan luar yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pengujian jasmani dengan penilaian yang dinilai secara kuantitatif
  • Anthropometri dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan kesehatan Tahap II meliputi pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMDK) dengan penilaian mengenai aspek moral, mental dan kepribadian bangsa yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan psikologi Tahap II (wawancara) mengenai pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkapkan bagaiaman karakter individu dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan administrasi akhir dengan memeriksa kelengkapan administrasi pendaftar tahap akhir yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Sistem Rangking meliputi pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif tentang: Matematika (IPA dan IPS). Bahasa Indonesia. Pengetahuan Umum
  • Sidang Terbuka tentang penetapan kelulusan tingkat daerah serta untuk dikirim untuk mengikuti tes seleksi tingkat pusat (PANPUS)


2. Tingkat Pusat (PANPUS)

Tingkat PANPUS memiliki tahapan-tahapan seleksi sebagai berikut:

a. Sistem Gugur, yakni meliputi:
  • Tes Kompetensi Manajerial (TKM) merupakan serangkaian kegiatan yang akan menguji kompetensi Anda di bidang manajerial
  • Tes Kompetensi Keahlian (TKK) merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menguji kompetensi bidang keahlian sesuai dengan prodi Anda
  • Pemeriksaan Kesehatan, yaitu serangkaian kegiatan pemeriksaan kesehatan pada tingkat pusat dengan materi pemeriksaan dari tahap 1, tahap 2 serta kesehatan jiwa
  • Uji Kesamaptaan Jasmani, Renan dan Anthropometri merupakan tes untuk mengukur kondisi jasmani Anda melalui ujian kesamaptaan jasmani yang terdiri atas kesamaptaan A,kesamaptaan B dan Anthropometri
  • Pemeriksaan Psikologi dan Penelusuran Mental Kepribadian (Wawancara), yakni serangkaian kegiatan yang terdiri atas pengumpulan dan pengolahan data psikologi serta penelusuran mental kepribadian melalui wawancara
  • Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Pusat adalah hasil pengumuman yang lulus pada tingkat pusat untuk pada akhirya dikirim mengikuti pendidikan

b. Sistem Rangking meliputi:
  • Pengujian akademik dengan penilaian yang dinilai secara kuantitatif yakni meliputi ujian TPA dan bahasa Inggris
  • Pemeriksaan penampilan
  • Sidang Terbuka untuk penetapan kelulusan tingkat pusat (PANPUS)

Untuk BINTARA (Polisi Tugas Umum dan Polwan) dan TAMTAMA

1. Sistem Gugur
  • Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan dan pengujian psikologi Tahap I dengan penilaian secara kuantitatif
  • Pemeriksaan kesehatan Tahap I dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pengujian kesamaptaan jasmani dengan penilaian yang dinilai kuantitatif
  • Pemeriksaan anthropometri  dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan kesehatan Tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pendalaman PM dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)

2. Sistem Rangking
  • Pengujian akademik mengenai
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Pengetahuan Umum

3.   Sidang Terbuka untuk Penetapan Kelulusan Sementara dan Kelulusan Akhir



Untuk SIPSS

Untuk SIPSS, tahapan seleksinya ada 2 yakni tingkat daerah dan tingkat pusat. Berikut penjelasannya.

1. Seleksi Tingkat Daerah

Seleksi tingkat daerah menggunakan sistem rangking yang sifatnya tidak menggugurkan seperti pada seleksi tingkat daerah AKPOL. Berikut tahapan seleksi tingkat daerah SIPSS:
  • Pemeriksaan administrasi
  • Pemeriksaan kesehatan Tahap I
  • Pemeriksaan psikologi secara tertulis
  • Pemeriksaan kesehatan Tahap II
  • Pemeriksaan administrasi akhir
  • Penentuan kelulusan akhir
  • Seleksi Tingkat Pusat

Seleksi tingkat pusat SIPSS merupakan sistem seleksi berdasarkan sistem gugur dan rangking yang meliputi:
  • Pemeriksaan administrasi
  • Tes Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)
  • Tes Kompetensi Keahlian seperti praktek yang sesuai dengan Profesi atau prodi jurusan masing-masing
  • Pemeriksaan kesehatan Tahap I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian yang dinilai secara kualitatif (MS/TMS)
  • Tes psikologi termasuk wawancara
  • Tes Penelusuran Mental Kepribadian II sekaligus wawancara
  • Tes kesamaptaan jasmani
  • Tes kompetensi manajerial
  • Penentuan kelulusan akhir


PENDAFTARAN
  • Buka laman remi Polri di http://penerimaan.polri.go.id 
  • Buka portal “Registrasi” 
  • Jika Anda ingin mendaftar AKPOL, maka klik pilihan “Penerimaan Taruna/i Akademi AKPOL” atau “Penerimaan BINTARA” untuk yang ingin mendaftar BINTARA dan atau “Penerimaan TAMTAMA” saat ingin mendaftar TAMTAMA dan atau “Penerimaan Inspektur Polisi Sumber Sarjana” 
  • Isi form registrasi dengan benar dan lengkap. Maksudnya adalah sesuai dengan yang asli, tidak dipalsukan atau dengan kata lain dokeumennya sesuai yang dimiliki peserta
  • Masukkan kode verifikasi setelah mengisi data disesuaikan dengan gambar yang muncul pada kolom registrasi
  • Masukkan password sesuai dengan pilihan peserta (umumnya minimal 4 karakter atau huruf)
  • Klik tombol “DAFTAR” 
  • Akan muncul pesan informasi yang mengatakan “Selamat Anda sudah mengisi form registrasi dengan benar. Nomor registrasi ini harap disimpan dengan baik dan selanjutnya untuk penukaran nomor registrasi menjadi nomor ujian paling lambat … (lihat sesuai dengan yang tercantum pada form registrasi).
  • Pastikan data diri yang Anda isi melalui laman website resmi penerimaan Polri secara online benar adanya serta telah sesuai dengan identitas Anda karena panitia penerimaan tidak akan mentolerir kesalahan ketika Anda lulus nanti
  • Untuk informasi nomor registrasi lebih lanjut dapat menghubungi Polda/ Polres apalagi jikakalau hilang bisa melihat pengumumannya di Polda masing-masing
  • Berdasar atas hasil registras, peserta atau pendaftar dapat datang ke Polda atau Polres atau Pabanrim masing-masing sesuai dengan form registrasi dengan membawa persyaratan lengkap serta menunjukkan nomor registrasi Anda kepada panitia daerah
  • Peserta dihimbau untuk bisa mengikuti semua proses berdasarkan atas waktu yang telah ditentukan. Ingat bahwa pendaftaran online digunakan sebagai syarat untuk mengajukan pendaftaran offline melalui Polda Setempat atau Polres
  • Mengenai informasi serta jadwal yang lebih lengkap bisa disimak melalui situs resmi http://penerimaan.polri.go.id


CEK HASIL PENGUMUMAN

Tidak seperti seleksi biasa, hasil seleksi penerimaan setiap tingkatan Polri dapat diketahui secara langsung saat sidang penentuan kelulusan yang diselenggarakan secara resmi oleh pihak Panitia Pelaksana. Jadi Anda bisa langsung tahu lulus atau tidak setelah mengikuti serangkaian kegiatan tes dari pelaksana dari awal hingga akhir yaitu pada saat acara pengumuman. Namun untuk informasi lebih jelasnya Anda dapat melihat langsung di http://penerimaan.polri.go.id.

Perlu untuk diingat bahwa setiap seleksi baik itu SIPSS, AKPOL, BINTARA maupun TAMTAMA tidak memungut biaya pendaftaran alias gratis. Berhati-hatilah dengan segala macam bentuk penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota yang mengatasnamakan panitia penerimaan anggota Polri. Apabila Anda terbukti ikut serta dalam proses KKN maka Anda akan terkena sangsi sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan jangan lupa untuk terus mengupdate informasi lewat laman resmi mereka seperti yang telah disebutkan di atas atau ke Polda atau Polres setempat.

Demikianlah penjelasan lengkap tentang persyaratan, alur pendaftaran serta cek pengumuman penerimaan. Diharapkan bagi pendaftar yang berminat mengikutinya bisa memanfaatkan informasi ini sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dalam menghadapi serangkaian tes seleksi yang tidaklah mudah.