Cara Daftar Akun SNBP & SNBT Sendiri TA 2024/2025


Cara Daftar Akun SNBP & SNBT Sendiri TA 2024/2025 - Masih banyak siswa yang mengandalkan sekolah dalam membuat akun SNBP atau SNBT, padahal secara umum pendaftaran akun bisa dilakukan tanpa bantuan sekolah, jadi tidak perlu menunggu sekolah untuk membuat akun SNBP maupun SNBT, untuk lebih jelas berikut penjelasannya seperti dibawah ini.
 
Apa itu SNBT ?

SNBT adalah jalur masuk prestasi yang diatur oleh bppp melalui prestasi akademik melibatkan sekolah dengan tujaun kuliah perguruan tinggi negeri dan hanya bisa diikuti satu kali seumur hidup yaitu siswa/i lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun ini, proses pendaftaran tidak bisa dilakukan sendiri karena yang akan menentukan siapa saja yang bisa mendaftar SNBP hanya sekolah berdasarkan nilai rapot.
 

 


Setiap sekolah dapat mengajukan semua siswa/i kelas 12 melalui pengisian PDSS, tetapi yang akan lulus dan dapat mendaftar SNBP hanya 40% untuk sekolah yang memiliki akreditasi A, untuk sekolah berakreditasi B 25% dan yang C, sekolah yang baru terakreditasi atau belum hanya 5% dari total siswa/i kelas 12.

Siswa/i terbaik berdasarkan nilai rapot akan mewakili sekolah untuk memperebutkan kuota masing-masing PTN, itu juga tidak menjamin lulus atau tidak karena ada kriteria dari PTN tujuan, wewenang sekolah hanya sampai proses pemeringkatan dan penentuan apakah siswa/i yang sudah mendaftar lulus atau tidak melalui jalur SNBP akan ditentukan oleh PTN tujuan.

Pemilihan program studi juga tidak bisa asal pilih, siswa/i yang sudah bisa mendaftar diharuskan untuk memilih jurusan sesuai dengan nilai rapot yaitu mata pelajaran yang paling dikuasai dan sesuai minat. Selain itu kita bisa memilih program studi yang sesuai dengan potensi yang ada di daerah asal sekolah.

Pada proses pengisian PDSS oleh sekolah sampai pengumuman siswa/i tidak akan tau siapa saja yang lulus pemeringkatan, semua siswa kelas 12 diwajibkan melakukan pembuatan akun SNPMB melalui snpmb.bpp.kemdikbud.go.id terlepas lulus atau tidak pemeringkatan itu urusan belakang. Karena pembuatan akun memiliki batas waktu apabila siswa/i calon peserta SNBP tidak membuat akun sampai batas waktu ditentukan, ternyata saat pengumuman pemeringkatan lulus maka tidak bisa ikut SNBP.

Sementara untuk yang sudah membuat akun LTMPT SNBP ternyata tidak lulus toh tidak ada ruginya yang pasti sudah siap. Itulah beberapa perkenalan mengenai SNBP untuk syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat dibaca dibawah ini :

 

1. Informasi Persyaratan Peserta

Peserta yang dapat mengikuti SNBP merupakan siswa SMA/MA/SMA kelas 12 semester akhir lulus tahun ini memiliki prestasi unggul selama sekolah baik di kelas atau rangking umum memiliki syarat sebagai berikut :

  1. Punya NISN dan di daftarkan oleh sekolah ke sistem SNPMB
  2. Berprestasi akademik atau non akademik
  3. Melampirkan nilai rapot semester 1 s.d semester 5 proses pengisian data dapot dilakukan pihak sekolah.
  4. Khusus bagi peserta yang memilih prodi seni atau jurusan wajib upload portopolio sesuai ketentuan SNPMB

 

2. Informasi Aturan Memilih Program Studi

  1. Masing-masing siswa dapat memilih 2 prodi dari 1-2 PTN
  2. Apabila siswa memilih 2 Program Studi, siswa tersebut wajib memilih salah satu PTN yang berada di provinsi sama dengan asal sekolah. Sedangkan bagi yang memilih 1 program studi bebas memilih dimana saja PTN yang ada di seluruh Indonesia.
  3. Di rasankan memilih program studi sesuai minat bukan kemuan orang tua.

 

3. Informasi Prodi Yang Wajib Upload Portofolio

  1. Seni Pendalangan.
  2. Film dan Televisi
  3. Fotografi
  4. Etnomusikologi
  5. Seni Karawitan 
  6. Musik baik sendratasik/seni pertunjukan
  7. Teater Sendratasik/Seni pertunjukan 
  8. Tari
  9. Seni Rupa, Desain dan Kriya
  10. Olaharaga

  Selain dari program studi yang disebutkan tidak perlu upload portofolio.

 

4. Informasi Daftar Akun SNPMB

  • Pendaftaran SNPMB bisa dilakukan sendiri atau meminta bantuan ke operator sekolah untuk membuat secara kolektif
  • Apabila sekolah yang membuat siswa/i yang bersangkutan tinggal berkordinasi ke pihak sekolah.
  • Hanya saja admin menyarankan untuk mendaftar akun sendiri
  • Proses pendaftaran akun sudah dijadwalkan melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  • Klik menu "Daftar"
  • Isi NISN, NISP, Tanggal lahir klik "Selanjutnya"
  • Muncul keterangan NISN, NISP, Nama lengkap, Sekolah tanggal lahir apabila benar silahkan isi email dan masukan dua kali.
  • Jangan lupa untuk"Submit"
  • Aktivasi akun dengan kompirmasi ke email terdaftar
  • Setelah selesai bisa login tinggal tunggu proses pemeringkatan sekolah
  • Jika lulus pemeringkatan bisa melanjutkan pengisian form pendaftaran.
 
5. Informasi Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
  • Pemeringkatan siswa ditentukan sekolah berdasarkan nilai mata pelajaran dari nilai rapot semeter 1- semester 5.
  • Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik dalam menentukan pemeringkatan apabila ada siswa yang punya nilai sama.
  • Jumlah kuota siswa yang lulus pemeringkatan sesuai akreditasi sekolah 40%,25% atau 5% dan di pilih siswa terbaik.

 

6. KIP Kuliah SNBP

Khusus peserta yang memiliki Kartu KIP, Kartu Bansos, Kartu bantuan lain dapat mengikuti beasiswa KIP Kuliah melalui jalur SNBP pendaftaran dilaksanakan serentak dengan SNBP, siswa sudah bisa mendaftar setelah penetapan pemeringkatan SNBP langsung mendaftar melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk ketentuan pendaftaran seperti berikut 

  • Melakukan pendaftaran melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ setelah lulus pemeringkatan SNBP.
  • Memiliki KIP Pelajar, Kartu Bansos, Kartu bantuan dari pemerintah pusat lainnya.
  • Membuat surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.
  • Mengisi dokumen pendaftaran
  • Mengupload foto tempat tinggal
  • Setelah selesai tunggu verifikasi
  • Apabila sudah terverifikasi tinggal lanjut ke proses daftar SNBP dan melakukan verifikasi ulang sebagai peserta KIP Kuliah SNBP.
  • Hanya peserta yang memenuhi syarat bagi yang tidak abaikan saja.

 

Pengecekan kuota sekolah dapat diakses melalui situs resmi snpmb.bpp.kemdikbud.go.id pilih SNBP dibagian paling bawah ada menu kuota cara mengecek kuota silahkan pilih Provinsi dan Kabupaten asal sekolah, nantinya akan muncul persentase kuota masing-masing sekolah.