Cara Pendaftaran PPDB SMAN Model Terpadu Madani Palu 2024/2025


Cara Pendaftaran Online PPDB SMAN Model Terpadu Madani Palu 2024/2025 - Selama masa pandemi COVID 19, SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu melaksanakan pembelajaran jarak jauh menggunakan media video conference melalui Zoom dan Google Suite. Sekolah juga bekoordinasi baik dengan orang tua/wali peserta didik agar pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan secara efektif. 

Selain aktif mendukung proses akademi peserta didik, SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu juga mendukung bakat peserta didiknya melalui kegiatan non akademik, seperti diadakannya Madani Cup, yaitu kegiatan kompetisi olahraga yang diikuti oleh berbagai sekolah di Kota Palu dan Kabupaten sekitar.


Mengingat pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA akan segera dibuka, perlu diperhatikan bahwa PPDB untuk Sekolah Negeri Terpadu Madani berbeda dengan PPDB sekolah negeri biasanya. Berikut rangkuman mengenai pendaftaran PPDB untuk SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu: 

Syarat Pendaftaran PPDB
 

Syarat Umum:

  1. Calon peserta didik berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru
  2. Calon peserta didik memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL)
  3. Calon peserta didik memindai (scan) rapor semester 3, 4, dan 5 yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah asal
  4. Bukti prestasi berupa piagam penghargaan peringkat emas, perak, atau perunggu untuk lomba OSN/KSN, O2SN, FLS2N, atau OPSI/LPIR di tingkat Kabupaten/ Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, atau tingkat Internasional, jika ada
  5. Surat Keterangan Kesehatan dari dokter dan Bebas Narkoba
  6. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran secara daring atau online melalui portal yang sudah ditunjuk oleh SMAN Model Terpadu Madani Palu pada jadwal yang telah ditetapkan

 

Jalur Pendaftaran PPDB 

Pendaftaran PPDB untuk Sekolah Negeri Terpadu Madani berbeda dengan jalur pendaftaran PPDB sekolah negeri lainnya. Penerimaan peserta didik baru SMAN Madani Palu  dilakukan dengan:

  • Tes Seleksi menggunakan sistem Ujian Berbasis Komputer atau UBK sesuai dengan jadwal yang ditentukan sekolah
  • Tata cara seleksi mempertimbangan tes minat, bakat, prestasi seni, tes IQ, dan nilai ujian sekolah
  • Calon peserta didik yang telah diterima tidak dapat megikuti PPDB regular di sekolah lain

 

Alur Pendaftaran PPDB 

Pendaftaran PPDB dilakukan secara mandiri oleh calon peserta didik lewat sistem daring dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring atau online di portal PPDB SMAN Model Terpadu Madani Palu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
  2. Jika calon peserta didik tidak melakukan pendaftaran di tahap tersebut maka berkasnya tidak akan diproses oleh panitia
  3. Mengunggah berkas persyaratan ke portal yang ditunjuk oleh SMAN Model Terpadu Madani Palu sesuai dengan ketentuan yang diminta
  4. Hasil seleksi akan diumumkan di portal resmi sekolah
  5. Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan pendaftaran ulang

 

TES SELEKSI UBK 

Untuk calon peserta didik yang mendaftar melalui tes seleksi maka tahapannya adalah:

  1. Melakukan pendaftaran secara daring di portal PPDB sekolah
  2. Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik dapat mengambil kartu ujian sesuai dengan jadwal yang diberikan dengan membawa: Berkas form pendaftaran yang dicetak
  3. Fotokopi rapor SMP/MTs semester 3, 4 dan 5 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah asal
  4. Map kertas
  5. Mengikuti sosialisasi Ujian Berbasis Komputer (UBK) sesuai jadwal dan lokasi yang ditunjuk dengan menggunakan pakaian seragam SMP/MTs
  6. Calon peserta didik mengikuti Tes Seleksi UBK
  7. Hasil ujian akan direkap panitia dan calon peserta didik yang lolos akan diumumkan di portal resmi sekolah  

 

PENDAFTARAN ULANG 

Pendaftaran ulang wajib dilakukan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan Pendaftaran ulang dilakukan dengan melampirkan persyaratan berikut:

  • Mengisi biodata peserta didik baru dari Dapodik yang disiapkan panitia
  • Fotokopi Surat Keterangan Hasil Ujian atau SKHU sementara sebanyak 2 rangkap yang sudah dilegalisir Kepala Sekolah SMP asal
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 rangkap
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)  2 rangka, jika ada
  • Pas foto berwarna dengan ketentuan: Berseragam SMA, Ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar, Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  • Softfile pas foto dalam format CD
  • Map snellheckter plastik (warna biru untuk laki-laki, merah untuk perempuan) sebanyak 2 buah

 

Apabila peserta didik tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka peserta didik bersangkutan dinyatakan gugur dan digantikan dengan peserta cadangan sesuai urutan ranking
Informasi lebih lanjut mengenai SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu dan pengumuman PPDB terbaru dapat diikuti melalui portal resmi sekolah di http://smadani-palu.sch.id/ atau melalui Facebook resmi sekolah dengan nama akun @SMANMADANIPALU