Alur Pendaftaran Online PPDB SMAN 1 Balikpapan 2024/2025


Alur Pendaftaran Online PPDB SMAN 1 Balikpapan 2024/2025 - SMA Negeri 1 adalah salah satu sekolah favorit di Kalimantan Timur dengan segudang prestasi yang dimilikinya. Selain itu, sekolah dengan slogan ‘Religius, Berwawasan Global dan Berbudaya Lingkungan’ ini juga konsisten menjaga kualitas pendidikannya dan beradaptasi dengan baik dengan perkembangan teknologi. SMA Negeri 1 Balikpapan menerapkan e-class dan ujian online yang dapat diakses di portal resmi sekolah.   

Tak mengherankan jika sekolah ini juga kerap ramai perhatian selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bagi yang tertarik menjadi siswa SMAN 1 Balikpapan selanjutnya, simak informasi penting mengenai PPDB Tingkat SMA Provinsi Kalimantan Timur berikut:

 


Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta didik wajib melengkapi dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili
  2. Akte Kelahiran untuk membuktikan calon peserta didik berusia paling tinggi 21 tahun
  3. Memiliki ijazah/STTB/Surat Keterangan Lulus dari SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat
  4. Rapor Semester 1- 5 (kecuali calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan luar negeri)
  5. Sertifikat prestasi akademik atau non akademik bagi Jalur Prestasi
  6. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa data yang digunakan adalah benar


Syarat Khusus:

1. Untuk calon peserta didik anak kandung Guru/ Tenaga Pendidikan

  • Dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah satuan pendidikan orang tua bertugas (sekurang-kurangnya bertugas selama 2 tahun) dan/atau NUPTK atau SK Purna Tugas orang tua
  • SK Pembagian Tugas Mengajar dari satuan pendidikan atau SK Kepala Sekolah orang tua yang masih aktif
  • Surat Keterangan anak kandung guru dan tenaga kependidikan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.


2. Jalur Afirmasi

  • Dibuktikan dengan menyertakan bukti keikutsertaan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), 
  • Program Keluarga Harapan (PKH), dan/atau 
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP).


3. Jalur Prestasi Akademik, Non Akademik, dan Tahfidz Qur’an

  • Dibuktikan dengan surat keputusan dan sertifikat kejuaraan dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Internasional
  • Kejuaraan diselenggarakan 2 tahun terakhir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (OSN, LKS, O2SN, dan FLS2N), Kementerian Agama, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia dan induk organisasi cabang olahraga.


4. Jalur Tahfidz Al Qur’an

  • Prestasi Tafhidz Al Qur’an sekurang-kurangnya 3 Juz, dibuktikan dengan melampirkan sertifikat atau surat keterangan Tahfidz Al Qur’an dari Lembaga Tahfidzul Qur’an/Hafidz Qur’an.

 

Jalur Pendaftaran PPDB

  1. Jalur Zonasi (termasuk anak kandung GTK/PTK)
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Luar Kota / Luar Daerah
  4. Jalur Prestasi  (akademik, non-akademik, dan tahfidzul Al Qur’an)

 

Alur PPDB

Penyelenggaraan PPDB untuk tingkat SMA di Provinsi Kalimantan Timur meliputi tahapan sebagai berikut:

  1. Pra Pendaftaran
  2. Pendaftaran PPDB
  3. Verifikasi berkas pendaftaran
  4. Pengumuman
  5. Daftar ulang siswa yang diterima


PRA PENDAFTARAN

Pra pendaftaran ditujukan kepada:

  1. Calon peserta didik dari Luar Kota Balikpapan dan/atau yang sekolahnya berasal dari Luar Kota Balikpapan
  2. Calon peserta didik lulusan dari luar Kota Balipapan tapi berdomisili di Kota Balikpapan
  3. Calon peserta didik lulusan tahun sebelumnya
  4. Jalur prestasi akademik, non akademik, dan tahfidz Al Qur’an
  5. Calon peserta anak kandung guru dan tenaga kependidikan
  6. Jalur Bina Lingkungan RT Prioritas atau Zona RT Prioritas
  7. Jalur Afirmasi


Pra pendaftaran dilakuan secara daring dan mandiri oleh calon peserta didik melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com. Tata cara pra pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Melengkapi biodata dan dokumen sesuai persyaratan dan ketentuan berlaku
  2. Mengunggah hasil pindai/scan/foto digital dokumen ke sistem PPDB
  3. Mencetak dan menyimpan bukti pra pendaftaran

 

PENDAFTARAN

Pendaftaran PPDB dilakukan di portal yang sama dengan teknis sebagai berikut:

  1. Calon peserta didik melengkapi biodata dan mendaftar secara daring
  2. Mencetak tanda bukti pendaftaran
  3. Mengunggah berkas hasil pindai/scan/foto digital dokumen pendaftaran
  4. Tanda bukti pendaftaran dan dokumen pendaftaran yang telah diunggah akan diverifikasi oleh operator satuan pendidikan
  5. Mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran (jika belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran maka calon peserta didik dianggap belum terdaftar)
  6. Calon peserta didik dapat memantau hasil secara real-time melalui portal yang sama


PENDAFTARAN ULANG

  1. Calon siswa yang diterima wajib melakukan pendaftaran ulang melalui laman resmi yang ditunjuk sekolah pada jadwal yang telah ditentukan sesuai dengan jalur pendaftaran masing-masing
  2. Wajib melakukan verifikasi berkas asli sesuai dengan pembagian waktu (dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan) dengan membawa berkas-berkas persyaratan yang asli sesuai dengan jalur pendaftaran


Informasi terbaru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini Kalimantan Timur dapat dipantau melalui web resmi PPDB Kalimantan Timur dan web resmi SMA Negeri 1 Balikpapan di https://sman1-bpp.sch.id/