Cara Pendaftaran Online CPNS Komisiyudisial.go.id 2024/2025


Komisiyudisial.go.id - Cara Pendaftaran Online CPNS Komisiyudisial.go.id 2024/2025 - Bagi para lulusan baru, tentunya mencari lowongan pekerjaan menjadi hal yang sering dilakukan. Dari segala lowongan kerja, penerimaan CPNS menjadi salah satu event yang paling dinanti. Penerimaan CPNS memang selalu memiliki peminat yang banyak bahkan hingga ribuan atau ratusan ribu berkali-kali lipat melebihi kuota yang pemerintah berikan.

Seperti halnya pada penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah hanya memberikan peluang bagi ribuan orang untuk bisa menjadi PNS. Jumlah tersebut berasal dari 60 Kementrian/ Lembaga di Indonesia, dan 1 Pemerintahan Daerah. Dari 60 instansi, Komisi Yudisial juga membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang berintegritas tinggi dan memiliki keahlian khusus untuk diterima menjadi CPNS di Komisi Yudisial.





Untuk dapat diterima menjadi PNS di instansi ini, tentunya Anda harus paham mengenai syarat dan Cara Pendaftaran CPNS Sekretaris Komisi Yudisial. Untuk tahun ini, Komisi Yudisial hanya membuka 33 formasi dimana formasi tersebut terdiri dari 3 untuk alokasi cumlaude, 2 dialokasikan untuk Putar/Putri Papua dan Papua Barat, dan 28 untuk umum.

Ke 33 formasi tersebut dibagi menjadi beberapa unit kerja yaitu Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim; Biro Pengawasan Perilaku Hakim, dan Biro Investigasi. Adapun jabatan untuk formasi tersebut dibedakan berdasarkan kualifikasi pendidikan tertentu.
  1. Analisis Kompetensi: 1 formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan 4 umum.
  2. Analisis Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim: 3 cumlaude, 1 Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan 22 umum.
  3. Investigator: 2 umum.

Untuk Analisis Kompetensi, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Hukum/ Filsafat / Manajemen / Psikologi. Sedangkan, Analisis Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diperuntukan S1 Hukum, dan Investigator untuk S1 Hukum dan S1 Psikologi. Dalam tata Cara Pendaftaran CPNS Sekretaris Komisi Yudisial, pelamar wajib memenuhi kriteria yang telah dijadikan persyaratan sebagai berikut:

Kreteria Pendaftaran

Masing-masing formasi jabatan diperuntukan bagi pelamar yang memiliki kriteria:
  1. Cumlade atau lulus dengan pujian bagi peserta degan nilai terbaik dari Perguruan Tinggi dan Program Studi dengan akreditasi A dan dibuktikan dengan ijasah resmi atau transkrip nilai.
  2. Disabilitas untuk peserta yang memiliki disabilitas/berkebutuhan khusus. Peserta disabilitas memiliki kriteria sanggup melakukan tugas mengetik, berdiskui, menganalisis.
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat yang tamat pedidikan SD/SMP/SMA di Papua atau Papua Barat. Dibuktukan dengan ijasah resmi. Putra/Putri Papua dan Papua Barat yang memiliki keturunan orang tua asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akte kelahiran, KTP, surat keterangan desa/kelurahan setempat.
  4. Umum untuk semua peserta yang tidak termasuk kriteria a, b dan b.

Persyaratan

Selain itu, dalam Cara Pendaftaran CPNS Sekretaris Komisi Yudisial pelamar juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pelamaran berikut:
  1. WNI yang setia kepada Tuhan YME, Pancasila, NKRI, dan UUD 1945
  2. Tidak pernah terpidana penjara sesuai dengan keputusan pengadilan dengan pidana 2 tahun penjara.
  3. Tidak pernah mengundurkan diri atau diberhentikan secara hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD, PNS, anggota Polri/TNI, sekalipun pegawai swasta.
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa ikatan dinas.
  5. Tidak sedang menjadi anggota dan pengurus parati politik.
  6.  Sehat jasmasi dan rohani.
  7. Memilki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Tidak menggunakan atau memiliki kecanduan terhadap narkoba dan obat terlarang. Dibuktikan dengan surat bebas NAPZA dari rumah sakit.
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  10. Putra/Putri Papua Barat berasal dari PTN/PTS dengan program studi yang telah terakreditasi B oleh BANPT dengan IPK minimal 2.75.
  11. Pelamar Umum berasal dari PTN/PTS dengan program studi yang telah terakreditasi A oleh BANPT dengan IPK minimal 2.75.

Pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran CPNS Sekretaris Komisi Yudisial
  1. Pendaftaran dilakukan secara online dari laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Setiap pelamar wajib menggunkan Nomor Induk Kependudukan masing-masing yang tedapat di KTP atau KK.
  2. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen penerimaan CPNS.
  3. Selain pendaftaran online, pelamar diwajibkan mengirim berkas lamaran ke panitia CPNS online. 
  4. Di dalam berkas yang dikirimi, pelamar wajib melampirkan: Pas foto 4x6 terbaru sebanyak 3 lembar
  5. Fotokopi KTP
  6. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000
  7. Fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh instansi resmi
  8. Daftar riwayat hidup
  9. Fotokopi akreditasi PTN/PTS resmi dari BANPT
  10. Surat pernyataan
  11. Surat keterangan cumlade / transkrip nilai untuk formasi cumlaude
  12. Ijasah SD/SMP/SMA, akta kelahiran, surat keterangan dari desa bagi formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
  13. Lampiran checklist daftar berkas lamaran
  14. Bukti pendafaran lama

    Setelah melengkapi syarat dan tata Cara Pendaftaran CPNS Sekretaris Komisi Yudisial, selanjutnya pelamar yang lolos akan diwajibkan untuk mengikuti pengecekan administrasi langsung. Selain itu pelamar harus mengikuti seleksi kemampuan dasar dengan computer assisted test/CAT dan seleksi kemampuan bidang. Hasil dari seleksi tersebut nantinya akan dipertimbangkan sebagai nilai apakah pelamar lolos menjadi PNS Sekretaris Komisi Yudisial atau tidak. Bobot nilai SKD adalah 40% dan SKB 60%. Dalam SKB pelamar akan dihadapkan dengan wawancara dan psikotest.