Prosedur Pendaftaran PPDB SMAN 9 Manado 2024/2025


Prosuder Pendaftaran Online PPDB SMAN 9 Manado 2024/2025 - SMA Negeri 9 Manado adalah salah satu sekolah terbaik kebanggaan Provinsi Sulawesi Utara. Sebagaimana mottonya yaitu ‘Sekolah Segudang Prestasi’, putra-putri SMA Negeri 9 Manado kerap meraih kejuaraan dari berbagai perlombaan baik di tingkat nasional maupun internasional. 

SMA Negeri 9 Manado juga telah menerapkan sistem pembelajaran daring selama masa pandemi COVID 19 dengan menggunakan Microsoft Education, Google Classroom, Edmodo, dan Moodle untuk mendukung pembelajaran daring yang efektif dan menyenangkan.

 

Bagi yang tertarik untuk mendaftarkan diri menjadi siswa SMA Negeri 9 Manado selanjutnya, berikut informasi mengenai PPDB Sulawesi Utara untuk jenjang SMA: 

 

Syarat Pendaftaran PPDB 

Syarat Umum:

  1. Calon peserta didik telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB, dan Mts dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah atau STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah pada tahun pelajaran baru dan/atau sebelumnya
  2. Bagi calon peserta dengan Program Paket B memiliki ijazah dan Surat Tanda Lulus (STL) Program Paket B Setara SMP pada tahun pelajaran 2020/2021 dan/atau sebelumnya
  3. Calon peserta didik berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru dibuktikan dengan akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
  4. Calon peserta didik tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan narkoba, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua

 

Syarat Khusus Berdasarkan Jalur: 

Jalur Zonasi

  • Acuan tempat tinggal berdasarkan domisili pada Kartu Keluarga (KK) dari Catatan Sipil dan Kependudukan wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dan terdaftar 1 tahun terhitung saat pelaksanaan PPDB

Jalur Afirmasi

  • Ditujukan bagi calon peserta didik yang mengikuti program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat/Daerah

Jalur Prestasi

  • Diperuntukan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dan  nilai akumulasi dari rata-rata nilai rapor semester 1 – 5
  • Prestasi yang diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan berjenjang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, atau Internasional

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali

  • Diperuntukan bagi calon peserta didik dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali, dibuktikan dengan menunjukkan kartu keluarga dan surat keterangan atau surat mutasi orang tua/ wali calon peserta didik dari instansi terkait atau Surat Keterangan Pengangkatan untuk anak guru PNS.

 

Jalur Pendaftaran PPDB 

Pendaftaran PPDB Provisi Sulawesi Utara untuk tingkat SMA dilakukan dengan  4 jalur, yaitu:

  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali

 

Alur Pendaftaran PPDB 

Seluruh proses pendaftaran PPDB selama masa pandemi COVID 19 dilakukan secara daring atau online melalui portal resmi yang sudah ditunjuk pemerintah. Berikut tahapan yang harus dilalui calon peserta didik untuk mendaftar ke SMA Negeri 9 Manado:

  1. Pengajuan pendaftaran dilakukan mandiri oleh masing-masing calon peserta didik dengan mengunjungi portal PPDB Sulawesi Utara menggunakan akun khusus siswa
  2. Calon peserta didik memilih jenjang sekolah “SMA”
  3. Melengkapi biodata pendaftaran
  4. Setelah memeriksa semua kelengkapan data, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Online, lalu ditandatangani oleh orang tua/wali calon peserta didik
  5. Panitia sekolah akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran
  6. Calon peserta didik dapat memeriksa status dan hasil seleksi secara online, serta dapat melakukan perubahan data jika diperlukan
  7. Hasil seleksi calon peserta didik akan diumumkan di portal PPDB secara daring

 

PENDAFTARAN ULANG

  1. Calon peserta didik yang lulus seleksi wajib melaporkan diri atau melakukan daftar ulang di portal dan akun PPDB yang sama dengan saat pendaftaran
  2. Pendaftaran ulang dilakukan dengan mengunggah berkas yang terdiri dari: Surat Keterangan Lulus asli atau Ijazah asli
  3. Kartu Keluarga asli yang ditandatangani
  4. Bukti kepemilikan kartu PIP / KIP / PKH, jika melalui jalur afirmasi
  5. Piagam asli / Sertifikat asli / Plat Piala / Surat Keterangan Kejuaraan dari prestasi tertinggi yang dimiliki, jika melalui jalur prestasi
  6. Surat perpindahan tugas orang tua/wali atau Surat Keterangan Pengangkatan atau Nota Dinas untuk anak guru PNS, jika melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali
  7. Calon peserta didik baru yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
  8. Apabila pada calon peserta didik baru yang telah lolos seleksi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis maka calon peserta didik dinyatakan gugur
  9. Hasil daftar ulang akan diumumkan sesuai jadwal di portal PPDB

 

Untuk mengetahui berita terbaru mengenai PPDB Sulawesi Utara atau informasi lebih lengkap mengenai SMA Negeri 9 Manado, calon peserta didik dapat mengakses portal resmi sekolah di sma9manado.sch.id