Alur Pendaftaran Online PPDB SMAN 1 Mataram 2024/2025


Alur Pendaftaran Online PPDB SMAN 1 Mataram 2024/2025 - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan mulai diselenggarakan antara bulan awal sampai pertengahan tahun dengan tetap menerapkan sistem daring. Siswa-siswi SMP yang hendak melanjutkan pendidikanpun mulai bersiap memilih sekolah SMA tujuan. Salah satunya adalah sekolah SMA Negeri 1 Mataram yang kerap menjadi pilihan favorit siswa-siswi SMP di Provinsi Nusa Tenggara Barat karena reputasinya yang baik.

SMA Negeri 1 Mataram memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar seperti pepustakaan, laboratorium, ruang musik, hingga ruang robotik. Tersedia pula bermacam-macam ekstrakulikuler yang dapat dipilih siswa mulai dari yang akademik maupun nonakademik. SMA Negeri 1 Mataram juga terkenal dengan segudang prestasi baik dari perlombaan di ajang nasional hingga tingkat internasional.



Bagi yang tertarik mendaftar ke SMA Negeri 1 Mataram, berikut rangkuman mengenai informasi penting perihal tata cara dan persyaratan PPDB Provinsi Nusa Tenggara Barat. Syarat Pendaftaran Peserta Didik Sekolah Menengah Atas


Syarat Umum:

  1. Calon peserta didik telah lulus dari SMP/sederajat
  2. Memiliki Ijazah / dokumen lain yang menjelaskan calon peserta didik telah menyelesaikan kelas 9 SMP/sederajat
  3. Berusia paling tinggi 21 tahun
  4. Memiliki akte kelahiran / surat keterangan lahir yang dikeluarkan dan dilegalisir oleh pihak berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik
  5. Memiliki Kartu Keluarga
  6. Memiliki surat pernyataan ‘Bebas Narkoba’ bermaterai dan ditandangi calon peserta didik dan Orang Tua / Wali Murid.


Syarat Khusus:

a. Calon Peserta Didik Baru Jalur Inklusi

  • Memiliki rekomendasi dari sekolah asal bahwa calon peserta didik dapat mengikuti dan menyelesaikan proses pembelajaran di sekolah umum.


b. Calon Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi / Kategori Prasejahtera

  • Memiliki salah satu di antara Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau surat keterangan hasil verifikasi dari kepala sekolah tempat terdaftar.


c. Calon Peserta Didik Baru Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali

  • Perpindahan tugas Orang Tua / Wali paling lama 3 tahun terakhir dan memiliki:
  • Surat Keterangan mutasi Orang Tua / Wali yang dilegalisir atau Keterangan Penugasan dari Kepala/Pimpinan BUMN bagi Orang Tua / Wali pegawai BUMN
  • Keterangan domisili.


d. Calon Peserta Didik Baru Jalur Prestasi

1) Prestasi Nilai Rapor

  • Nilai Rapor semester 1 – 5 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA
  • Memperoleh jumlah minimal 1.700 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari semester 1, 2, 3, 4, dan 5 dengan nilai minimal 75 setiap mata pelajaran.


2) Prestasi Piagam/Sertifikat

  • Prestasi Piagam/Sertifikat kejuaraan, lomba, atau turnamen yang diselenggarakan lembaga resmi minimal tingkat kabupaten/kota.
  • Piagam/Sertifikat berasal dari keguatan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah/induk organisasi yang memiliki legalitas dari pemerintah/organisasi negara-negara


3) Prestasi Tahfidzul Qur’an

  • Hafalan Al-Qur’an minimal 3 juz.

 

Jalur Pendaftaran PPDB

Pendaftaran PPDB Provisi NTB untuk jenjan SMA dilakukan melalui 4 jalur yaitu:

  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur Afirmasi / Kategori Prasejahtera
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali
  4. Jalu Prestasi (Akademi / Nilai Rapor, Piagam / Sertifikat, atau Tahfidzul Qur’an)

 

Alur Pendaftaran PPDB

Pendaftaran peserta PPDB dilakukan secara mandiri melalu daring, yaitu dengan tahapan:

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara mandiri di portal PPDB daring Provinsi NTB dengan memasukkan Nomor Peserta Ujian Nasional SMP/sederajat dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  2. Sekolah dapat memfasilitasi calon peserta didik yang memiliki kesulitan akses jaringan internet dengan sarana atau sebagai tenaga operator (tetap melaksanakan protokol kesehatan)
  3. Calon peserta didik melengkapi biodata dan memasukkan nama orang tua sesuai dengan akte kelahiran
  4. Memilih jalur pendaftaran dan sekolah tujuan
  5. Mengunggah dokumen persyaratan umum
  6. Mengunggah nilai rapor mata pelajaran pilihan semester 1, 2, 3, 4, dan 5 bagi Jalur Prestasi Nilai Rapor /Akademi
  7. Mengunggah piagam/sertifikat prestasi tertinggi bagi Jalur Prestasi Piagam/Sertifikat
  8. Memasukkan jumlah Juz yang dihafal bagi Jalur Tahfidzul Qur’an
  9. Mencetak tanda bukti pendaftaran
  10. Dokumen peserta akan diverifikasi oleh panitia PPDB
  11. Jika calon peserta didik baru mengunggah data yang tidak sesuai dengan data asli, maka calon peserta didik dinyatakan gugur
  12. Kelulusan calon peserta didik baru diumumkan melalui keputusan kepala sekolah dan setelah mendapat hasil seleksi secara daring dari panitia PPDB


Informasi lebih lanjut mengenai SMA Negeri 1 Mataram dan pengumuman terbaru mengenai PPDB Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Ajaran baru dapat dilihat di web resmi PPDB Provinsi NTB, web, dan akun Instagram resmi sekolah.