Cara Pendaftaran Online PPDB Kab Demak 2024/2025


Demak.siap-ppdb.com - Cara Pendaftaran Online PPDB Kab Demak 2024/2025 - berikut Demak merupakan salah satu kota yang terletak di provinsi Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah Barat, Kabupaten Kudus di Timur, Kabupaten Grobogan di Tenggara, Kota Semarang di sebelah Barat, Kabupaten Jepara di Utara. 

Kabupaten yang berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa ini memiliki luas. Pada tahun ini PPDB Kabupaten Demak tepatnya tahun ajaran baru akan dilaksanakan secara online. Melalui situs online resmi Pendaftaran PPDB Onlne Kabupaten Demak. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang mulai dari SMP hingga SMA ataupun SMK. Lalu, apa sajakah persyaratan menjadi peserta PPDB Demak Tahun Ajaran baru ini?




Sebelum Anda mengetahui bagaimana cara sistem Pendaftaran PPDB Onlne Kabupaten Demak, ada baiknya Anda mengetahui sekilas tentang PPDB online. Ini merupakan sistem komputerisasi untuk melakukan seleksi penerimaan siswa baru secara online dan otomatis. Sistem ini akan memproses data-data calon peserta didik mulai dari pendaftaran proses, seleksi, bahkan pengumuman hasil seleksi juga termasuk ke dalam sistem PPDB online. Proses ini dilakukan secara online dan berbasis realtime atau waktu nyata.


Tujuan Pendaftaran PPDB Onlne Kabupaten Demak


Mengapa sekarang ada sistem PPDB online? Ternyata inovasi ini mempunyai beberapa tujuan. Pada umumnya tujuan digunakannya PPDB online di Kabupaten Demak antara lain:
  1. Dapat menciptakan sistem penerimaan peserta didik baru yang akurat, transparan, dan terintegrasi
  2. Dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan
  3. Dapat menyediakan basis data sekolah yang tepat dan akurat
  4. Dapat melakukan penerimaan peserta didik baru dengan lebih efisien dan praktis
  5. Dapat memberikan fasilitas untuk mengakses informasi bagi masyarakat dengan mudah, akurat, dan cepat.

Keuntungan menggunakan sistem Pendaftaran PPDB Onlne Kabupaten Demak

Bagi Dinas Pendidikan dan Sekolah
  1. Dapat memberikan akses yang luas dan mudah bagi masyarakat
  2. Adanya sinergitas data antara Dinas Pendidikan dan berbagai sekolah dalam pelaksanaan seleksi calon peserta didik
  3. Adanya basis data yang tepat dan akurat bagi pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah
  4. Meningkatkan kredibiltas sekolah
  5. Menghindari terjadi KKN

 Bagi Siswa dan Orang Tua Siswa
  1. Mempermudah proses pendaftaran siswa baru
  2. Meningkatkan ketertiban dalam pendaftaran dan penerimaan siswa baru
  3. Mempermudah akses informasi terkai penerimaan siswa baru

Jalur Reguler

Untuk peserta PPDB tingkat SMP, persyaratan adalah sebagai berikut :
  1. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran
  2. Penyerahan ijazah asli SD/MI/sederajat atau bukti kelulusan (Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Hasil Ujian/Sementara) paket A yang memuat nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
  3. Penyerahan 1 lembar fotokopi legalisir ijazah asli SD/MI/sederajat atau bukti kelulusan (Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Hasil Ujian/Sementara) yang memuat nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
  4. Calon peserta didik menyerahkan pas foto resmi ukuran 3x4 hitam putih atau berwarna sebanyak 2 lembar
  5. Batas usia maksimal 18 tahun hingga Juli
  6. Membawa Kartu Keluarga atau bukti domisili yang telah disahkan

Untuk peserta PPDB tingkat SMA, persyaratan adalah sebagai berikut :
  1. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran
  2. Penyerahan ijazah asli SMP/MTs/sederajat atau bukti kelulusan (Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Hasil Ujian/Sementara) paket B yang memuat nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
  3. Menyerahkkan 1 lembar fotokopi Ujian Nasional yang telah dilegalisir
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli atau sementara atau pengganti SKHUN
  5. Calon peserta didik menyerahkan pas foto resmi ukuran 3x4 hitam putih atau berwarna sebanyak 2 lembar
  6. Batas usia maksimal 21 tahun hingga Juli
  7. Membawa Kartu Keluarga atau bukti domisili yang telah disahkan

Untuk peserta PPDB dari luar daerah :
  1. Bagi calon peserta didik baru diwajibkan menyerahkan Kartu Keluarga asli dan 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga yang telah dilegalisir pihak yang berwenang
  2. Peserta yang lulus persyaratan akan mendapat bukti pendaftaran
  3. Bagi peserta yang membatalkan atau mengundurkan diri, tidak akan dapat mendaftar PPDB di seluruh Kabupaten Demak yang menggunakan system online
  4. Peserta didik yang lolos persyaratan tidak dibolehkan mengambil berkas pendaftaran hingga jadwal PPDB onlie ditutup

Tata Cara Pelaksanaan
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui situs resmi https://demak.siap-ppdb.com/
  2. Bagi calon peserta didik yang pernah berprestasi diwajibkan menunjukkan bukti sertifikat atau piagam prestasi asli dan fotokopi pada panitia PPDB online
  3. Untuk calon peserta didik kelas VII SMPN penerimaan berlangsung pada tanggal yang sudah ditetapkan dengan lokasi sesuai sekolah dengan penyelanggara system PPDB online
  4. Untuk calon peserta didik  kelas X SMAN penerimaan berlangsung pada tanggal yang sudah ditetapkan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Lokasi sesuai sekolah dengan penyelenggara system PPDB online
  5. Untuk calon peseta didik yang memiliki prestasi tingkat propinsi, Nasional, dan Internasional melakukan pendaftaran di sekolah yang menyelenggarakan system PPDB online.
  6. Proses verifikasi dan penyetujuan data bagi peserta luar daerah Kabupaten Demak/Lulusan Luar Negeri/Sekolah asing/ lulusan tahun sebelumnya serta peserta lulusan Program Kesetaraan  melakukan pendaftaran di lokasi sekolah penyelenggara PPDB online.
  7. Untuk hasil seleksi diumumkan di situs resmi PPDB online Kabupaten Demak. PPDB tingkat SMP diumukan pada tanggal 30 Juni.  PPDB tingkat SMA  diumukan.
  8. Pendaftaran ulang calon peserta didik baru tingkat SMP dilaksanakan sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
  9. Pendaftaran ulang calon peserta didik baru tingkat SMA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Demikian informasi tentang Pendaftaran PPDB Onlne Kabupaten Demak untuk tahun ajaran baru. Semoga apa yang telah kami berikan bisa memberikan manfaat terutama bagi pelajar yang ingin mengikuti pendaftaran PPDB di Kabupaten Demak, pendaftaran dapat dilakukan langsung oleh siswa yang bersangkutan atau dibantu dengan orang tua atau wali.

Dari beberapa informasi yang telah dijelaskan maka dapat disimpulkan pendaftaran PPDB Kab saat ini menggunakan sistem online hal ini akan memudahkan banyak peserta untuk mendaftar tidak hanya mereka yang dari kabupaten Demak tetapi diluar dari kabupaten juga bisa mengikuti pendaftaran, pastikan anda mengakses pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi dan penerimaan PPDB Online.