Pendaftaran Online PPG Kemdikud 2024/2025


https://ppg.kemdikbud.go.id/ - Pendaftaran Online PPG Kemdikbud 2024/2025 - Masih banyak yang bingung mendaftar PPG Kemdikbud padahal sertifikat ini sangat dibutuhkan oleh seorang guru baik, honorer, guru yayasan maupun guru yang sudah PNS, ada banyak keuntungan yang di dapat bagi guru jika sudah memiliki sertifikat pendidik, seperti guru honorer mendapatkan tunjangan sertifikasi, guru yayasan bisa mengusulkan infassing bagi guru yayasan dimana terdapat penyetaraan gaji dengan PNS.

Sementara untuk guru yang sudah PNS akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang nilainya sangat besar dibayar 3 bulan  sekali, selain itu mereka yang baru lulus sarjana pendidikan akan mendapatkan keuntungan otomatis tidak perlu tes SKB jika memegang sertifikat pendidik, bahkan beberapa formasi yang ada banyak yang mewajibkan sertifikat pendidik sebagai syarat pendaftaran CPNS.



Meski prosedur pendaftaran PPG ini sudah melalui online ada banyak guru diluar sana yang masih bingung, cara mendaftar PPG yang diadakan oleh kemdikbud, karena perbedaan info yang didapat, jika kita mendapatkan info PPG dari guru yang sudah PNS akan berbeda dengan info PPG yang di dapat oleh lulusan guru baru yang masih honor.

Padahal masing-masing memang berbeda, terdapat dua jenis PPG yaitu Prajabatan (guru yang belum PNS) bisa honor atau guru yayasan, dan yang satunya dalam jabatan PPG ini untuk guru yang sudah PNS, untuk pola pembiyaannya pun ada dua macam yaitu, Reguler Non Subsidi dimana mereka yang mendaftar apabila dinyatakan lulus PPG maka biaya akan di bebankan seperti halnya kuliah.

Sementara yang satunya adalah PPG Subsidi dibuka oleh pemerintah melalui PTN, ini merupakan proyek pemerintah, tidak setiap daerah mendapatkan proyek ini bahkan bagi guru-guru yang ingin mengikuti PPG ini harus rela jauh dari tempat asal mengajar bahkan berbeda provinsi. Jadi sudah jelas ya jenisnya apa aja jangan bingung lagi.

Untuk guru-guru honor atau belum tetap yang ingin mengikuti PPG Bersubsidi diharuskan belum menikah menjadi syarat wajib, sedangkan bagi yang sudah menikah tapi belum menjadi PNS mungkin lebih baik menjadi guru yayasan terlebih dahulu. Sementara untuk guru-guru PNS dan Yayasan biasanya Prosedur PPG dilakukan melalui usulan sekolah dengan mengikuti beberapa rangkain persiapan seperti diusulkan oleh kepala sekolah, nilai UKG sudah mencapai target dan lainnya.

Nah Untuk proses pendaftaran PPG kemdikbud yang kita bahas kali ini adalah khusus bagi mereka yang ingin mengikuti PPG melalui situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/. Sebelum mendaftar ada baiknya membaca informasi persyaratan rincian yang penting seperti berikut :


Persyaratan
  1. Calon peserta PPG memilih apakah mengikuti PPG Bersubsidi biaya ditanggung pemerintah atau Non Subsidi dimana seluruh biaya dibebankan ke calon peserta apabila nantinya sudah lulus.
  2. Selanjutnya bagi yang mengikuti PPG Prajabatan belum menikah.
  3. Memiliki SK untuk guru yang honor di Negeri SK Dinas Kota/Kabupaten setempat, sementara untuk yang sudah tetap seperti guru yayasan yaitu SK Yayasan.
  4. Untuk persyaratan lain bisa dilihat pada menu Informasi.
  5. Ijasah dan Trasnkrip Nilai S1/D4
  6. Siap mengikuti pendidikan selama batas waktu yang sudah ditentukan meski jauh.

Adapun proses pendaftaran dapat dilaksanakan secara online melalui situs yang sudah disebutkan yaitu https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/, untuk mendaftar pastikan kalian membaca pengumuman pada situs tersebut PPG jenis apa yang sedang dibuka, apabila belum dibuka silahkan tunggu jangan sampai asal mendaftar.

Selanjutnya melihat ketersediaan program studi PPG yang dibuka apakah ada untuk latar belakang pendidikan kita, sesuai ijasah, selanjutnya melakukan pendaftaran dengan mengklik tombol "Daftar".

 
Alur Pendaftaran.
  1. Membuat akun pendaftaran PPG di situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/.
  2. Selanjutnya gunakan login yang sudah dibuat.
  3. Selanjutnya peserta akan diarahkan untuk mengisi form pendaftaran hingga selesai.
  4. Untuk pengisian seperti pada umumnya pendaftaran, mengisi biodata, data pendidikan dan lainnya.
  5. Pastikan semua sudah terisi dengan benar. lanjut hingga semua data dikirim. Apabila ada biaya yang harus dibayar silahkan ikuti intruksi sesuai yang ada pada situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/.
  6. Setelah proses pendaftaran selesai dapat langsung mendownload Kartu Tanda Peserta Ujian.
  7. Proses Pendaftaran selesai.
Untuk lebih jelas berikut rangkaian alur dari mulai awal hingga akhir.

Prosedur Pendaftaran
  • Pendaftaran online
  • Seleksi Administrasi 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan mela
  • Seleksi Akademik, Bakat, Minat, Kepribadian, dan Panggilan Jiwa
  • Pengumuman Hasil Seleksi Akademik, Bakat, Minat, Kepribadian, dan Panggilan Jiwa
  • Registrasi online 
  • Lapor diri
  • Orientasi awal studi
  •  Proses pembelajaran

Selanjutnya tinggal tunggu  pengumuman verifikasi, untuk proses dapat kembali login memastikan apakah lulus atau tidak jika sudah peserta harus mempersiapkan dokumen seperti.
  1. KTP
  2. Kartu Tanda Peserta Ujian.
  3. Ijasah dan Transkrip nilai.
Dibawa pada saat tes dilaksanakan sesuai dengan pengumuman, proses seleksi terdiri dari dua materi berupa tes tertulis dan wawancara, jika sudah tinggal tunggu pengumuman, jika dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan selama waktu yang sudah ditentukan. Itulah beberapa rangkain Pendaftaran PPG semoga bermanfaat.

Kami hanya membahas inti-intinya saja untuk info lebih jelas dapat langsung mengakses situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/ secara online, untuk pertanyaan seputar PPG yang masih bingung dapat melalui kolom komentar atau melalui