Pendaftaran Pengumuman CPNS PPPK Sscasn.bkn.go.id 2024/2025


Pendaftaran Pengumuman CPNS PPPK (P3K) Sscasn.bkn.go.id 2024/2025 - Sebenarnya sih Tes PPPK (P3K) itu apakah salah satu program rekrutmen CPNS melalui honorer atau bukan. Jika kita mencari informasi mengenai P3K maka yang banyak muncul adalah prediksi kapan pendaftaran akan dibuka, dan informasinya terpisah maka dari itu disini admin coba menjelaskan lebih rinci terkait PPPK agar lebih mudah dipahami.

Indonesia saat ini masih banyak sekali kekurangan tenaga pendidik seperti Guru, dan tenaga kesehatan, namun pemerintah Indonesia belum memiliki kemampuan APBN yang memadai untuk memenuhi kekurangan tersebut. Sementara dari sisi lain Pendidikan dan Kesehatan merupakan sektor utama untuk membuat Indonesia menjadi negara Maju.



Tanpa kedua sektor tersebut akan sulit bagi negara kita untuk cepat berkembang dan menjadi negara Maju, Untuk mengisi kekosongan guru yang ada di Indonesia maka tidak ada pilihan lain harus menggunakan jasa dari guru honorer. Gaji yang kecil membuat para guru honorer banting tulang bahkan tidak jarang kita temui 1 guru honorer bisa mengajar lebih dari 2 sekolahan dalam satu hari.

Akibatnya kinerja yang dihasilkan oleh guru honorer ini terbilang tidak memenuhi standar pendidikan yang berkualitas, kita juga tidak bisa menyalahkan para guru honorer karena bayaran yang diterima sangat kecil, rata-rata guru honorer daerah menerima gaji sebesar 300 rb dan dibayar 3 bulan sekali setelah uang bos cair.

Untuk menutupi biaya transportasi saja terkadang tidak mencukupi apalagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedikit berbeda cerita jika kita melihat guru honorer yang ada di kota rata-rata gaji yang diterima 700 rb sampai 2 juta dan dibayar setiap bulan, apalagi jika honor di sekolah unggulan cukup besar tetapi itu hanya sebagian kecil saja sisanya banyak di daerah.

Pemerintah Indononesia tidak memiliki pilihan, sementara disisi lain tuntutan peningkatan mutu pendidikan terus di gaungkan, meski pemerintah bersikeras meningkatkan mutu pendidikan melalui ASN hal itu tidak akan berhasil karena masih banyak guru yang belum PNS bekerja disekolah-sekolah yang ada di Indonesia bahkan angkanya sangat besar.

Guna menjawab semua pertanyaan tersebut pemerintah saat ini mengeluarkan solusi PPPK yaitu sistem rekrutmen pegawai kontrak pemerintah dengan harapan dapat menjaring dan menstandarkan para honorer untuk di kontrak pemerinah dan dapat memenuhi kekurangan guru di Indonesia tanpa harus membebani pemerintah dari segi APBN.

Melalui Tes PPPK ini pemerintah ingin meningkatkan mutu guru honorer agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam undang-undang pendidikan ditengah keterbatasan APBN, bisa dibilang PPPK Non CPNS namun memiliki kontrak dengan penerintah Pusat, jika beberapa tahun silam kita mendengar istilah Tenaga Kontrak Sukarela yang digaji oleh pemerintah daerah atau provinsi maka pola itu mirip namun PPPK lebih menjanjikan kesejahteraan dibandingkan menjadi TKS atau Guru Honorer.

Karena dari segi Gaji yang akan diterima minimal gaji "UMP" sesuai dimana tempat kita mengajar, adapun beberapa informasi mengenai keunggulan PPPK dari beberapa faktor dapat dirangkum seperti dibawah ini :

  1. Gaji yang akan diterima bagi yang lulus PPPK Minimal Upah Minimum Provinsi".
  2. Gaji dibayar oleh pemerintah Pusat.
  3. Selain gaji lulusan PPPK akan menerima Tunjangan dan Jaminan selama dalam masa kerja.
  4. Masa Kerja Kontrak paling sebentar 1 tahun atau lebih dan akan diperpanjang sesuai dengan kinerja kita dan akan dievaluasi serta diputuskan apakah diperpanjang atau tidak.
  5. Mendapatkan Cuti sama seperti ASN.
  6. Tidak memiliki tunjangan hari tua.
  7. Masa Kontrak yang ditetapkan lebih fleksibel.
  8. Lulusan PPPK Tidak bisa diangkat ASN secara otomatis, jika ingin menjadi ASN maka harus melalui prosedur seleksi tes seperti pada umumnya tes CPNS.
  9. Kebijakan PPPK belum permanen dan masih memiliki sangat mungkin dihapuskan jika ganti presiden.
  10. Jika Tes CPNS usia maksimal 35 Tahun maka untuk tes PPPK bisa diikuti bagi mereka yang memiliki usia lebih tua.
  11. Peserta yang boleh mengikuti tes PPPK harus pernah honor sebelumnya walaupun baru honor tetap bisa ikut tes.
  12. Perlu diingat bahwa PPPK bukan tes pengangkatan CPNS. Hanya Kontrak Pemerintah Pusat.

Tidak hanya Guru saja PPPK juga dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, ini merupakan kabar gembira bagi kita terutama yang sudah lama honor namun belum memiliki kesempatan untuk lulus CPNS, meski bukan CPNS namun PPPK lebih baik dari Tenaga Honorer.

Baik itu dari upah dan lainnya, Tujuan pemerintah membuka tes PPPK ini mencari profesional pada saat belum mampu memenuhi kebutuhan akan ASN karena bebegai alasan, harapannya kedepan untuk semua honorer dapat diserap dengan baik melalui sistem seleksi PPPK ini. Bagi yang berminat untuk mengikuti tes ini proses pendaftaran dilaksanakan melalui online sama seperti mendaftar CPNS. 


Cara Pendaftaran PPPK (P3K)

1. Portal SSCASN

pelamar mengakses situs resmi sscasn.bkn.go.id peserta juga dapat memilih informasi P3K yang ada baik melalui jalur Honorer dan Umum.

    2. Membuat Akun
    • Pilih menu "registrasi" 
    • Pelamar harus mengisi "Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK, Atau Nik Kepala Keluarga. 
    • Pelamar mengisi email aktiv, dan pernyataan keamanan".
    • Peserta harus mengunggah foto ukuran maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG.
    • Pelamar Mencetak Informasi Akun.

    3. Cara Login

    Bagi yang ingin login setelah mendaftar kalian harus mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih "Login" menggunakan password dan NIK yang sudah didaftarkan.


    4. Melengkapi Data
    • Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi  akun sebagai bukti telah membuat akun. 
    • Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan. 
    • Melengkapi data diri atau biodata anda. 
    • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi. 
    • Mencetak isian yang telah dilengkapi pada form Resume. 
    • Mencetak bukti kartu pendaftaran.

    5. Verifikasi. 

    Tim panitia akan melakuan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirim, peserta hanya harus menunggu dan kembali login apabila proses verifikasi sudah selesai melalui situs yang sama https://sscasn.bkn.go.id.


    6. Seleksi

    Apabila peserta yang mendaftar sudah dinyatakan lulus maka tahap selanjutnya peserta akan mendapatkan kartu ujian sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi tinggal ikuti jadwal seleksi yang sudah ditetapkan.


    Jika kalian menemukan informasi mengenai bukaan CPNS melalui tes PPPK maka hal tersebut memang ada, namun berdasarkan dasar hukum PP 49/2018 proses seleksi mereka yang ingin ikut rekrutmen CPNS bagi yang telah lulus PPPK harus melalui tes berikut :

     
    Pelamar Umum.
    • Tes SKD dan SKB
    • Menggunakan Sistem CAT BKN.
    Pelamar Guru Honorer
    • Priortias Utama diangat sama seperti sistem Tes CPNS K2.
    • Untuk dari segi formasi yang akan disedikiat cukup besar.
    • Kesempatan Honorer Untuk Unjuk Gigi.

    Dengan kata lain siste Tes PPPK memang bukan pengangkatan otomatis CPNS Honorer namun melalui tes ini akan di sertakan tes CPNS lainnya dan bisa menjadi prioritas utama untuk diangkat, meski sistem kontrak dan akan dievausi setiap tahun namun tidak menutup kemungkinan kesempatan ini menjadi awal untuk diangkat menjadi CPNS.

    Dari gaji tidak kalah dengan gaji ASN, mereka yang sudah mengabdi di bidang pendidikan maupuan kesehatan lama dan belum lulus bisa ikut tes PPPK, namun tidak menutup kemungkinan di kemudian hari proses pengangatkan yang sudah lulus PPPK akan dilakukan, seperti contoh program Guru Garis Depan, bisa dilakukan pengangatan. Berikut informasi tambahan untuk cek pengumuman PPPK.


    Cara Cek Pengumuman PPPK (P3K)

    Melalui masing-masing instansi yang sudah dilamar panitia nantinya akan mengumumkan hasil seleksi yang bisa dilihat di masing-masing instansi yang anda pilih atau untuk melihat jadwal silahkan kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/.
    1. Setelah melalui proses yang cukup panjang untuk informasi pengumuman PPPK akan dikembalikan melalui BKD Setempat.
    2. Sebagian BKD akan memuat informasi pengumuman melalui website resmi BKD atau medsos mereka.
    3. Informasi pengumuman akan dilaksanakan setelah semua proses penilaian selesai.
    4. Silahkan dicek melalui online.

    Kita tidak boleh berkecil hari, kabar baik lain adalah program PPPK ini akan membuka lebih banyak peluang bagi honorer, sekaligus menjawab aksi demo teman-teman K2 dan ini menjadi solusi yang cukup adil kedepan. Menurut beberapa sumber pembukaan PPPK akan dilaksanakan pada waktu dekat. Semoga informasi yang kami berikan bisa bermanfaat terutama yang masih bingung mengenai Tes PPPK.