Pendaftaran Online Pengumuman CPNS Daerah 3T 2024/2025


Pendaftaran Online Pengumuman CPNS Daerah 3T 2024/2025 - Untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di daerah 3T, di Tahun ini, pemerintah secara resmi akan melakukan pembukaan lowongan CPNS. Harapannya, dengan pembukaan lowongan CPNS ini, kebutuhan pegawai di daerah 3T, terutama yang terkait dengan tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan bisa segera terpenuhi.

Sekedar informasi, sampai Tahun ini, beberapa daerah 3T di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga PNS, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan kesehatan. Padahal, pendidikan dan kesehatan di daerah 3T cenderung sangat tertinggal dari daerah – daerah yang lainnya. Lantas, bagaimana sih tata cara pendaftaran pengumuman CPNS Daerah 3T? Berikut informasi lengkapnya telah kami siapkan secara khusus untuk Anda.



Persyaratan Pendaftaran CPNS Daerah 3T yang Perlu Disiapkan

Hal pertama yang harus Anda ketahui saat hendak mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi CPNS daerah 3T adalah persyaratan. Secara keseluruhan persyaratan yang harus dipenuhi oleh CPNS di daerah 3T tidak jauh berbeda dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para CPNS di daerah – daerah lainnya.

Hanya saja, berbeda dengan daerah – daerah lain yang menerima pendaftaran CPNS dari jenjang pendidikan SMA, daerah 3T cenderung lebih banyak membuka lowongan pendaftaran untuk CPNS yang berasal dari jenjang pendidikan D3 dan S1. Kenapa? Karena tenaga CPNS yang dibutuhkan oleh daerah 3T adalah tenaga CPNS profesional, yaitu di bidang pendidikan sebagai tenaga pengajar dan di bidang kesehatan sebagai tenaga medis.

Secara umum, persyaratan pendaftaran CPNS Daerah 3T adalah sebagai berikut:
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bukan Anggota Polri / TNI atau Mantan PNS
  • Telah Berusia Setidak – Tidaknya 18 Tahun Saat Mendaftar
  • Berasal dari Jurusan yang Sesuai
  • Tidak Sedang Berada dalam Proses Hukum yang Menyebabkan Kehilangan Hak untuk Menjadi CPNS
  • Tidak Pernah Terlibat pada Penyalahgunaan Narkoba
  • Bersedia Ditempatkan di Derah 3T
  • Bersedia Menjalani Ikatan Dinas sesuai Kurun Waktu yang Ditentukan
Berikut adalah daftar daerah yang masuk dalam katagori 3T, sesuai dengan ketetapan pemerintah, adapun daerah yang masuk dalam 3T ini dilihat atas beberapa faktor, untuk lebih jelas simak selengkapnya daftar daerah 3T yang diperkirakan akan membuka penerimaan CPNS pada tahun ini :

1. Provinsi Aceh:
  • Kab. Aceh Singkil
2. Provinsi Sumatera Utara:
  • Kab. Nias
  • Kab. Nias Selatan
  • Kab. Nias Utara
  • Kab. Nias Barat. 
3. Provinsi Sumatera Barat:
  • Kab. Kepulauan Mentawai
  • Kab. Solok Selatan
  • Kab. Pasaman Barat. 
4. Provinsi Sumatera Selatan:
  • Kab. Musi Rawas
  • Kab. Musi Rawas Utara. 
5. Provinsi Bengkulu: 
  • Kab. Seluma. 
6. Provinsi Lampung: 
  • Kab. Lampung Barat
  • Kab. Pesisir Barat. 
7. Provinsi Jawa Timur:
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Sampang 
8. Provinsi Banten: 
  • Kab. Pandeglang
  • Kab. Lebak. 
9. Provinsi NTB:
  • Kab. Lombok Barat
  • Kab. Lombok Tengah
  • Kab. Lombok Timur
  • Kab. Sumbawa
  • Kab. Dompu
  • Kab. Bima
  • Kab. Sumbawa Barat
  • Kab. Lombok Utara
10. Provinsi NTT:
  • Kab. Sumba Barat
  • Kab. Sumba Timur
  • Kab. Kupang
  • Kab. Timor Tengah Selatan
  • Kab. Timor Tengah Utara
  • Kab. Belu
  • Kab. Alor
  • Kab. Lembata
  • Kab. Ende
  • Kab. Manggarai
  • Kab. Rote Ndao
  • Kab. Manggarai Barat
  • Kab. Sumba Tengah
  • Kab. Sumba Barat Daya
  • Kab. Nagekeo
  • Kab. Manggarai Timur
  • Kab. Sabu Raijua
  • Kab. Malaka. 
11. Provinsi Kalimantan Barat:
  • Kab. Sambas
  • Kab. Bengkayang
  • Kab. Landak
  • Kab. Ketapang
  • Kab. Sintang
  • Kab. Kapuas Hulu
  • Kab. Melawi
  • Kab. Kayong Utara
12. Provinsi Kalimantan Tengah: 
  • Kab. Seruyan. 
13. Provinsi Kalimantan Selatan:
  • Kab. Hulu Sungai Utara. 
14. Prov. Kalimantan Timur: 
  • Kab. Nunukan
  • Kab. Mahakam Ulu
15. Provinsi Sulawesi Tengah:
  • Kab. Banggai Kepulauan
  • Kab. Donggala
  • Kab. Toli-Toli
  • Kab. Buol
  • Kab. Parigi Moutong
  • Kab. Tojo Una-Una
  • Kab. Sigi
  • Kab. Banggai Laut
  • Kab. Morowali Utara
16. Prov. Sulawesi Selatan: 
  • Kab. Janeponto. 
17. Prov. Sulawesi Tenggara: 
  • Kab. Konawe
  • Kab. Bombana
  • Kab. Konawe Kepulauan.
18. Prov. Gorontalo: 
  • Kab. Boalemo
  • Kab. Pohuwato
  • Kab. Gorontalo Utara
19. Prov. Sulawesi Barat: 
  • Kab. Polewali Mandar
  • Kab. Mamuju Tengah
20. Prov. Maluku: 
  • Kab. Maluku Tenggara Barat
  • Kab. Maluku Tengah
  • Kab. Buru
  • Kab. Kepulauan Aru
  • Kab. Seram Bagian Barat
  • Kab. Seram Bagian Timur
  • Kab. Maluku Barat Daya
  • Kab. Buru Selatan
21. Prov. Maluku Utara: 
  • Kab. Halmahera Barat
  • Kab. Kepulauan Sula
  • Kab. Halmahera Selatan
  • Kab. Halmahera Timur
  • Kab. Pulau Morotai
  • Kab. Pulau Taliabu. 
22. Prov. Papua Barat:
  • Kab. Teluk Wondama
  • Kab. Teluk Bintuni
  • Kab. Sorong Selatan
  • Kab. Sorong
  • Kab. Raja Ampat
  • Kab. Tambrauw
  • Kab. Maybrat 
23. Prov. Papua: 
  • Kab. Merauke
  • Kab. Jayawijaya
  • Kab. Nabire
  • Kab. Kepulauan Yapen
  • Kab. Biak Numfor
  • Kab. Paniai
  • Kab. Puncak Jaya
  • Kab. Boven Digoel
  • Kab. Mappi
  • Kab. Asmat
  • Kab. Yahukimo
  • Kab. Pegunungan Bintang
  • Kab. Tolikara
  • Kab. Sarmi
  • Kab. Keerom
  • Kab. Waropen
  • Kab. Supiori
  • Kab. Memberamo Raya
  • Kab. Nduga
  • Kab. Lanny Jaya
  • Kab. Memberamo Tengah
  • Kab. Yalimo
  • Kab. Dogiyai
  • Kab. Intan Jaya
  • Kab. Deiyai.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Daerah 3T

Penting untuk diketahui, proses pendaftaran CPNS Daerah 3T dilakukan sepenuhnya melalui halaman situs website milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), tepatnya di Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN). Halaman situs websitenya adalah sscasn.bkn.go.id.

Pada dasarnya tata cara pendaftaran CPNS daerah 3T Tahun ini masih belum diumumkan oleh pemerintah. Hanya saja, jika merujuk pada tata cara yang diaplikasikan di tahun – tahun yang sebelumnya, maka tata cara pendaftaran CPNS Daerah 3T adalah sebagai berikut:


1. Membuat Akun SSCASN
  1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk bisa mendaftar dalam proses seleksi CPNS daerah 3T adalah membuat akun SSCASN. 
  2. Hal ini perlu dilakukan karena proses pendaftaran CPNS daerah 3T di Tahun ini seluruhnya dilakukan melalui halaman situs SSCASN.
  3. Untuk membuatnya, Anda tinggal membuka halaman situs sscasn.bkn.go.id. Setelah situsnya terbuka, silahkan klik menu sign up. 
  4. Nantinya Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan. 
  5. Jika Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan Anda sudah terdaftar di Disdukcapil, maka proses pendaftarannya akan sukses. 
  6. Jika belum, maka proses pendaftarannya akan gagal. 
  7. Setelah Akunya Selesai dibuat, selanjutnya Anda dapat login ke situs SSCASN untuk kemudian mengisi seluruh data yang dibutuhkan.


2. Verifikasi Instansi
  1. Setelah proses pembuatan akunnya telah selesai, selanjutnya Anda akan diminta untuk melakukan aktivitas verifikasi instansi. 
  2. Aktivitas ini juga bisa dilakukan di halaman situs resmi milik BKN, yaitu di portal SSCASN. 
  3. Nantinya, setiap peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar di satu instansi pemerintahan saja. 
  4. Contohnya jika Anda ingin mendaftar sebagai tenaga guru di daerah 3T, Anda harus melakukan verifikasi di instansi pendidikan.

3. Pencetakan Kartu Tes Peserta
  1. Terakhir, jika proses verifikasinya sudah selesai, calon peserta seleksi CPNS Daerah 3T akan diminta untuk mencetak kartu tes peserta. 
  2. Kartu ini nantinya harus dibawa saat peserta seleksi melakukan seleksi CAT di lokasi yang sudah ditentukan. 
  3. Jika kartu ini tidak dibawa, maka peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi CAT tersebut.


Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Daerah 3T
  1. Cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS Daerah 3T tergolong cukup mudah. Dalam hal ini, karena proses seleksi CPNS Daerah 3T sudah dilakukan dengan menggunakan mekanisme komputer (CAT), maka proses pengumuman hasilnya bisa dilakukan dengan lebih cepat. 
  2. Bahkan menurut informasi yang terdapat pada halaman situs resmi BKN (di bagian portal CAT), hasil seleksi CPNS sebenarnya sudah langsung diketahui begitu tes seleksi selesai dilaksanakan.
  3. Lantas, bagaimanakah cara mengecek pengumuman hasil seleksi CPNS daerah 3T? Untuk mengeceknya Anda harus mengunjungi halaman situs milik BKN, yaitu di bagian portal SSCASN. 
  4. Di halaman situs web tersebut Anda dapat mencari informasi terkait pengumuman hasil seleksi CPNS khusus untuk daerah 3T. 
  5. Biasanya hasil seleksi akan diumumkan beberapa hari atau paling lama beberapa minggu setelah proses seleksi selesai dilangsungkan.

Dalam prakteknya nanti, file pengumuman hasil seleksi CPNS daerah 3T kemungkinan besar (mengaca pada tes – tes yang sebelumnya) akan disebarkan dalam bentuk data tabel berformat pdf. Nah, Anda tinggal mencari nama Anda di daftar tabel tersebut. Jika Anda lolos, nama Anda akan tercantum di daftar tersebut.

Sebaliknya, jika Anda tidak berhasil menemukan nama Anda di daftar tersebut, berarti kemungkinan besar Anda tidak berhasil lolos seleksi CPNS Daerah 3T. Itulah sedikit informasi mengenai proses pendaftaran pengumuman CPNS Daerah 3T yang bisa kami bagikan kepada Anda. Semoga bermanfaat ya!