Cara Pendaftaran Online Sipencatar.Dephub.go.id 2024/2025


Sipencatar.Dephub.go.id - Cara Pendaftaran Online Sipencatar.Dephub.go.id 2024/2025 - Sekolah Kedinasan Kemenhub menjadi yang terbanyak membuka pendaftaran total seluruhnya 11 Sekolah Kedinasan, bagi kalain berminat silahkan ikuti semua proses pendaftaran melalui masing-masing situs, namun meski terdiri dari banyak kampus untuk portal pendaftaran tetap satu bersama dengan ini Kemenhub membuka pendaftaran melalui situs https://sipencatar.dephub.go.id dan dikdin.bkn.go.id.

Untuk proses awal pendaftaran melalui online pada situs yang sama, yang perlu digaris bawahi adalah peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan baru kemudian bisa mendaftar, bagi yang masih bingung caranya kalian dapat menghubungi panitia melalui online karena pada website sipencatar disediakan kolom chating yang mengubungkan pendaftar dengan panitia.


Jika merasa sudah pas peserta mendaftar dan harus menentukan satu Sekolah Kedinasan yang dipilih jika terbukti memilih lebih dari satu maka siswa akan gugur, untuk itu kalian harus memilih salah satu saja adapun Sekolah Kedinasan Kemenhub dapat dilihat seperti berikut ini untuk lebih jelas simak selengkapnya :
  1. API Madiun
  2. ATKP Medan
  3. ATKP Makassar
  4. PIP Semarang
  5. PIP Makassar
  6. PKTJ Tegal
  7. Poltekpel Suarabaya
  8. Poltekpen Surabaya
  9. STIP
  10. STPI
  11. STTD

Pendaftaran dikdin.bkn.go.id

Semua proses pendaftaran Sekolah Kedinasan dilakukan melalui webste dikdin.bkn.go.id dan sscasn.bkn.go.id dilakukan Pendaftaran, Pengisian biodata, selanjutnya cetak bukti pendaftaran adapun informasi yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
  • Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  • Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I; 
  • Mencetak Bukti Pendaftaran dikdin.bkn.go.id

Pendaftaran Sipencatar Dephub

Proses pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub dilaksanakan melalui 11 Sekolah tinggi yang tersebar diseluruh Indonesia namun untuk proses pendaftaran dilaksanakan melalui satu portal bersama yaitu Sipencatar Dephub, terdapat dua katagori pendaftaran apabila anda ingin melakukan login harus disesuaikan apakah anda Peserta Umum atau Peserta melalui program Pembibitan karena loginnya berbeda hanya sebelahan saja, adapun hal-hal yang harus dilakukan pada saat mendaftar Sipencatar Dephub seperti berikut :

  • Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran I melalui http://sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
  • Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas: Akte Kelahiran (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB)
  • Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan format jpg)
  • KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
  • Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
  • Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran saat ini (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB); 
  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);  
  • Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
  • Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
  • Tanda bukti pendaftaran I dari Portal https://dikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks 500 kB).
  • Batas akhir unggah (upload) berkas
Untuk pelaksanaan tes peserta harus cek kembali https://sipencatar.dephub.go.id karena informasi mengenai pelaksanaan tes akan dimuat secara lengkap melalui situs resmi yang telah disebutkan, kami akan melampirkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para peserta untuk lebih jelas seperti berikut ini :


Pelaksanaan Seleksi Kopetensi Dasar,

Setelah berhasil menyelesaikan pendaftaran maka yang harus dilakukan adalah mengecek tanggal dan lokasi SKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku proses ini harus diikuti oleh yang bersangkutan tidak bisa diwakili, proses seleksi dilakukan tentang kopetensi dasar.


Pengumuman SKD,

Proses pengumuman dilakukan melalui situs resmi https://sipencatar.dephub.go.id perlu dicatat bahwa seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub dilakukan dengan sistem gugur bagi yang lulus seleksi ini bisa mengikuti tahapan selanjutnya.


Pelaksanaan Tes Akademik,

Tes berikutnya yang harus dilalui oleh peserta adalah seleksi Tes Akademik, untuk proses ini jadwal dan lokasi dapat diakses melalui situs resmi https://sipencatar.dephub.go.id/jadwal silahkan dicek dan ikuti sampai selesai.


Pengumuman Tes Akademik,

Setelah tes akan mengetahui hasil yang akan diterima sesuai dengan hasil tersebut akan menjadi penentu apakah peserta yang ikut seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub bisa melanjutkan tes berikutnya atau malah gagal silahkan dicek melalui situs resmi Sipencatar.


Pelaksaan Psikotes

Untuk tes Psikotes adalah tes psikologi yang akan mengetahui apakah seseorang cocok menjadi soerang CPNS Kemenhub atau tidak semua itu akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan silahkan dicek melalui situs Sipencatar.


Pengumuman Psikotes,

Pengumuman berlangsung setelah tes dilaksanakan bagi yang sudah dinyatakan lulus dapat mengikuti proses berikutnya yaitu Tes Kesehatan, sementara untuk yang tidak lulus langkah tesnya harus terhenti sampai disini.


Pelaksanaan Tes Kesehatan,

Untuk pelaksanaan tes kesehatan menggunakan standar tes kesehatan seperti tes Polisi pada umumnya sehat jauh dari patologi akan dicek secara keseluruhan proses ini berlangsung sesuai dengan waktu yang ditetapkan.


Pengumuman Hasil Tes Kesehatan,

Pengumuman juga akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika lulus bisa mengikuti tes akhir pantukhir namun jika tidak lulus berarti hanya bisa sampai sini saja, untuk cek penguman tes kesehatan dilakukan melalui situs resmi sipencatar juga.


Pelaksanaan Tes Kesamptaan dan Wawancara,

Tes Kesamptaan dan wawancara merupakan tes akhir artinya perjuangan peserta tinggal satu langkah lagi oleh sebab itu proses ini harus dilakuan dengan semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang diharapkan jadwal dapat dicek melalui situs https://sipencatar.dephub.go.id/jadwal.


Pengumuman Hasil Akhir

Bagi peserta yang dinyatakan lulus pengumuman hasil akhr dipastikan langkahnya untuk menjadi mahasiswa Sekolah Kedinasan Kemenhub akan teraliasai dengan baik karena ini merupakan pengumuman akhir dari semua rangkaian tes tersebut artinya semua tes sudah berakhir kami ucapakan selamat bagi yang sudah dinyatakan lulus.