Cara Pendaftaran SESPIMTI POLISI/POLRI 2024/2025


Cara Pendaftaran SESPIMTI POLISI/POLRI 2024/2025 - Sekolah Pimpinan Tinggi atau yang disingkat menjadi SESPIMMTI yaitu upaya yang dilakukan oleh orang yang berprofesi sebagai polisi untuk mendapatkan pangkat Jenderal Polisi. Pangkat tersebut termasuk dalam golongan jabatan yang bergengsi dan tidak sembarang orang bisa mendapatkannya. 

Banyak orang yang menyatakan bahwa pendaftaran SESPIMMTI di lembaga kepolisian sangat sarat dengan KKN, sehingga banyak orang yang memberikan stigma negatif terhadap polisi. Hal ini terjadi karena ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan untuk memperkaya diri sendiri. Padahal aturan sudah diciptakan sedemikian rupa untuk menekan terjadinya KKN. Pada ini, kembali dibuka pendaftaran SESPIMMTI bagi anggota kepolisian yang ingin mendapatkan promosi dengan cara yang benar sesuai denga peraturan perundang-undangan.




Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

Ketika malakukan pendaftaran SESPIMMTI melalui https://e-dikbang.ssdm.polri.go.id/  tentunya harus memiliki potensi dan kemampuan yang mumpuni, karena setelah lulus nanti ia akan menjadi seorang petinggi di lembaga kepolisian. Lalu apa saja persyaratan untuk mengikuti diklat SESPIMMTI?

  • Berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan menduduki jabatan minimal Kombes Polisi.
  • Minimal sudah 24 tahun menjalani Masa Dinas Perwira (MDP).
  • Minimal dalam waktu 2 tahun sudah menjalani Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP).
  • Usia maks 53 (lima puluh tiga) tahun ketika mendaftar sebagai peserta diklat SESPIMMTI.
  • Lulus dalam tahap seleksi pimpinan Polri dan sebelumnya belum pernah mengikuti Diklat Sekolah Pimpinan Tinggi yang diselenggarakan oleh Polri, Lembaga TNI atau Diklat Pimpinan Tingkat I.
  • Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang dikeluarkan oleh lembaga dan pejabat yang berwenang, dalam hal ini dikeluarkan oleh Polda atau Mabes Polri.
  • Mampu mengoperasionalkan program komputer dan mengakses jaringan internet.
  • Memiliki surat rekomendasi yang diberikan oleh kepala atau pimpinan yang berwenang. Surat rekomendasi diusulkan kepada Kepala Polisi RI (Kapolri) untuk kepentingan anggota yang bersangkutan.
  • Pernah menjalankan tugas negara diluar negeri dan membawa keberhasilan.
  • Tidak sedang dicabut haknya sebagai anggota kepolisian untuk mengikuti SESPIMMTI karena melakukan perbuatan indisipliner.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila.

Mengikuti rangkaian pendaftaran SESPIMMTI dan dinyatakan lulus uji pemeriksaan meliputi :


a. Rikmin dan SKHP

Rikmin adalah pemeriksaan administratif yang dilakukan oleh lembaga tertentuyang berwenang menyelenggarakan diklat SISPIMMTI. Biasanya seleksi ini dilakukan terhadap berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan data calon peserta diklat. Kemudian pemeriksaan SKHP yaitu pengecekan sah atau tidaknya SKHP yang dimiliki oleh pendaftaran SESPIMMTI.


b. Rikkes dilaksanakan oleh Polri setempat di cek ulang pada Lemhannas RI

Pemeriksaan yang kedua yaitu pemeriksaan yang terkait dengan kesehatan calon peserta diklat. Kesehatan mereka akan di tes secara menyeluruh karena dikhawatirkan ada peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis sehingga dapat mengganggu jalannya diklat. Kemudian hasil pengecekan tersebut nantinya akan di cocokan dengan data pada saat mengikuti SESPIMMA dan SESPIMMEN yang ada di Lemhannas.


c. Rik psikologi

Pemeriksaan psikologi dilakukan oleh badan khusus yang melakukan koordinasi dengan Polri. Biasanya lembaga kepolisian menggandeng dokter-dokter yang ahli di bidang psikologi untuk memeriksa kesehatan dan stabilitas mental calon peserta diklat.

Kenapa tes ini perlu dilakukan? Karena semakin tua usia seseorang kondisi mentalnya semakin tidak stabil. Jika ternyata ditemukan peserta yang memiliki kondisi mental tidak stabil, maka ia akan diberi beberapa terapi oleh ahlinya.


d. Tes Di Bidang Akademik

Tes kemampuan dibidang akademik ini dibagi menjadi dua, yaitu:

  • Tes bahasa inggris : Tes bahasa Inggris dilaksanakan untuk mengukur tingkat kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh calon jenderal. Seorang jenderal sudah sepantasnya mampu menguasai bahasa asingm terutama bahasa Inggris. Tes yang dilakukan yaitu TOEFL dan TOEIC yang harus mencapai batas minimal skor nilai untuk dinyatakan lulus.
  • Tes Paparan Dan Wawancara : Pada saat pendaftaran SESPIMMTI, biasanya calon peserta diminta untuk membuatsebuah naskah yang topiknya mengenai masalah krusial strategis yang sedang terjadi di Indonesia dalam bahasa Inggris. Kemudian para peserta diklat diminta untuk memaparkannya dihadapan dewan penilai, tentunya dengan menggunakan bahasa Inggris. Pada tahap ini, dimungkinkan terjadinya sesi tanya jawab antara audience dan peserta. Rasionalitas argumen yang dilontarkan dan bobot jawaban pendaftar bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan yang cukup menentukan untuk kelulusan hasil tes.


Persyaratan Administrasi Pendaftaran SESPIMMTI

Persyaratan administrasi yang diminta oleh panitia SESPIMMTI hampir sama dengan persyaratan pada saat mendaftar SESPIMMA dan SESPIMMEN. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa anggota polisi yang bersangkutan siap menerima segala konsekuensi yang dibebankan kepadanya selama menjadi peserta SESPIMMTI.
  • Membuat surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa setelah lulus dari SESPIMMTI, ia sanggup untuk ditugaskan dimana sajabaik itu dalam negeri maupun luar negeri.
  • Melampirkan surat rekomendasi dari kepala atau atasan yang berwenang. Isinya menyatakan bahwa anggota polisi yang akan mengikuti pendaftaran SESPIMMTI tersebut adalah orang yang berhak dan layak.
  • Daftar riwayat hidup singkat. Didalamnya termuat riwayat pendidikan, pangkat, dan jabatan yang pernah disandang. Serta apabila ada capaian prestasi selama menjadi anggota kepolisian bisa dituliskan asal disertai dengan surat pendukung atau sertifikat.
  • Melampirkan fotokopi ijazah Dikbang dan Dikum terakhir.
  • Fotokopi Surat Keputusan Presiden yang berisi pengangkatan resmi sebagai anggota kepolisian.
  • Pas photo berwarna dan hitam putih berukuran 2x3, 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak 5 lembar dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) beratribut lengkap tanpa penutup kepala, dan berlatar belakang merah.
  • Semua persyaratan dibuat setidaknya 4 rangkap dan harus dilegalisir oleh masing-masing dinas satuan kerja yang berwenang.

 Pendaftaran Online SESPIMMTI

Pendaftaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia SESPIMMTI. Untuk mempermudahproses, pertama pendaftaran dilakukan dengan cara online dengan login ke situs resmi Polri https://e-dikbang.ssdm.polri.go.id/ Di dalamnya sudah tersedia bermacam-macam formulir sesuai dengan masing-masing jenjang profesi. Hati-hati ketika mengklik formulir, karena tidak jarang orang salah dalam memilih lembar formulir.

Bagi anggota kepolisian yang memiliki pangkat sebagai Perwira Menengah kemudian lolos mengikuti seleksi pendaftaran SESPIMMTI, maka selanjutnya ia akan menjalani pendidikan selama enam bulan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri yang terletak di Jalan Maribaya, Lembang-Jawa Barat. Setelah itu, tinggal menunggu Surat Ketetapan dari Presiden yang berisi pelantikan.